Kapolres Jakarta Utara Imbau Debt Collector Tak Rampas Kendaraan Warga

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jakut (Dok. Ist)

Kapolres Jakut (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengingatkan para penagih utang atau debt collector agar tidak melakukan aksi perampasan kendaraan milik warga secara paksa.

“Saya ingatkan para debt collector agar jangan memaksa perampasan kendaraan debitur,” kata Fuady di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penagihan utang melalui sistem fidusia memiliki aturan dan prosedur hukum yang jelas. Oleh karena itu, debt collector harus mengikuti prosedur tersebut dan tidak boleh bertindak semaunya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan tindak tegas dan melakukan proses hukum,” ujarnya.

Fuady juga mengajak masyarakat yang melihat atau mengalami langsung aksi perampasan kendaraan oleh debt collector untuk segera melapor melalui hotline polisi di nomor 110.

Baca Juga :  PDIP Respon Prabowo Subianto yang Beri Kado Megawati Soekarnoputri

Sementara itu, seorang warga Tanjung Priok bernama Risdianto mengatakan bahwa dirinya sering melihat kelompok debt collector nongkrong di depan Gelanggang Olahraga Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, dekat Kantor Wali Kota.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan para debt collector itu sangat meresahkan dan bahkan pernah hampir menyebabkan kecelakaan saat mereka mencoba merampas motor target mereka.

Risdianto berharap tidak ada lagi aksi perampasan di jalan raya yang mengancam keselamatan orang lain. Ia juga meminta agar para debt collector tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut.

“Kami berharap mereka tidak lagi berada di sana,” ucapnya.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru