Setelah kasus perundungan calon dokter spesialis undip viral, yang di duga karena mengalami perundungan, kasus tersebut menimpa mahasiswa PPDS Undip berinisial ARL di RS Dr. Kariadi, situasi ini langsung menarik banyak perhatian publik.
Mahasiswa asal Kota Tegal tersebut ditemukan meninggal dunia akibat menyuntikkan obat ke tubuhnya pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kamar kosnya yang terletak di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai kasus ini viral, kini mulai banyak mahasiswa kedokteran yang mengirim laporan dugaan bulying ke Kemenkes, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima sekitar 1.000 laporan terkait dugaan perundungan terhadap mahasiswa PPDS di berbagai universitas di Indonesia.
“Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi, ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan,” kata Dante di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com
Setelah dilakukan penelusuran, baru diketahui ternyata sekitar 30 persen dari laporan tersebut, yaitu 300 kasus, terindikasi sebagai perundungan.
Dante menekankan bahwa setiap laporan yang diterima kemenkes pastinya tidak langsung diterima begitu saja, melainkan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Ada beberapa kasus yang langsung masuk ke kita cuma kita tidak buka, karena ini memang sensitif dan kita perlu bukti yang solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan,” tutur Dante.
Dante juga menyatakan bahwa Kemenkes memerlukan bukti yang kuat untuk menentukan adanya tindakan perundungan.
Dante menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terhadap laporan-laporan kasus perundungan yang masuk.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang SMAN 1 PONOROGO.