Kecantikan dan Perhiasan dalam Islam: Kebutuhan Dasar Manusia yang Disukai oleh Allah

- Redaksi

Tuesday, 10 September 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idKecantikan dan keinginan untuk memperindah diri adalah naluri dasar manusia yang sudah tertanam sejak penciptaan Adam.

Seiring waktu, manusia selalu mencari cara untuk memenuhi kebutuhan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Orang yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi kesombongan tidak akan masuk surga.” Seorang pria bertanya, “Wahai Rasulullah, setiap dari kami pasti suka memakai pakaian bagus dan sepatu yang indah.”

Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.” [HR. Muslim]

Rasulullah SAW sangat menyukai wewangian dan sering memakai parfum.

Beliau selalu membawa sebotol parfum yang digunakan secara rutin.

Dalam sebuah riwayat, beliau bersabda, “Ada tiga hal yang aku cintai di dunia ini: wanita, wewangian, dan penyejuk mataku terletak pada shalat.” [HR. Ahmad]

Baca Juga :  Pelajar Wajib Tahu!Inilah Doa Sebelum dan Sesudah Belajar

Selain parfum, Rasulullah SAW juga memiliki tempat celak (antimony) untuk matanya.

Beliau rutin mengolesi kepala dan jenggotnya dengan minyak, serta menyisirnya dengan rapi.

Rasulullah SAW juga memiliki pakaian khusus yang dipakai saat bertemu dengan tokoh-tokoh penting dan pemimpin suku. Semua ini dilakukan dalam batas-batas yang diizinkan oleh syariat.

Adapun Islam tidak melarang seseorang untuk berhias, selama hal itu dilakukan dengan wajar dan tidak melampaui batas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai nikmat yang disediakan untuk manusia, “Dan Dialah yang menundukkan lautan agar kamu dapat memakan darinya daging segar dan mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai.

Dan kamu melihat kapal-kapal berlayar melaluinya, agar kamu dapat mencari sebagian dari karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl: 14)

Baca Juga :  Doa Perjalanan Jauh: Benteng Perlindungan di Setiap Langkah

Dalam ayat ini, Allah menekankan bahwa salah satu karunia-Nya adalah perhiasan yang dikeluarkan dari laut dan dapat dipakai manusia sebagai tanda kecantikan dan kebesaran-Nya.

Ini menunjukkan bahwa berhias, dalam batas tertentu, adalah bagian dari nikmat Allah yang layak untuk disyukuri.

Lebih jauh lagi, Allah melarang manusia untuk mengharamkan sesuatu yang tidak ada dalil pengharamannya.

Firman Allah, “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik?’ Katakanlah: ‘Perhiasan itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus untuk mereka di hari kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 32)

Ayat ini memperjelas bahwa segala bentuk kecantikan dan perhiasan yang halal diciptakan untuk dinikmati oleh orang-orang yang beriman.

Baca Juga :  Berdasarkan Dimensi Kepribadian The Big Five Model Of Personality. Dimensi Kepribadian Apa Yang Harus Dimiliki Oleh UMKM Untuk Membangun Relasi

Hal ini diizinkan dalam kehidupan dunia ini, dan akan menjadi nikmat yang lebih besar lagi bagi mereka di akhirat.

Islam tidak memandang kecantikan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sesuatu yang harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan syariat.

Kesimpulannya, keinginan untuk memperindah diri adalah bagian dari fitrah manusia yang telah diatur oleh Islam. Kecantikan dan perhiasan diperbolehkan asalkan dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama.

Rasulullah SAW sendiri memberi contoh dengan menjaga kebersihan diri, memakai pakaian yang baik, dan menggunakan parfum.

Islam menekankan pentingnya kesederhanaan, tetapi tidak mengabaikan kebutuhan manusia untuk memperindah diri sebagai wujud syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan.***

Berita Terkait

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!
Jadwal Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Tradisi Tepung Tawar? Mengenal Warisan Budaya Melayu yang Penuh Makna
Pencairan KJP Plus Tahap I 2025 Dimulai: Jadwal, Besaran Dana, dan Aturan Penarikan
Apa Itu Tulak Tunggul? Mengenal Tradisi Unik dari Bali yang Penuh Makna
Bagaimana Anda dapat Menggunakan Capcut untuk Meningkatkan Interaksi antara Pembelajar dengan Bahan Ajar Video?
Kapan Umar bin Abdul Aziz Wafat? Mengenang Khalifah yang Adil dan Zuhud

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 09:45 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Friday, 28 March 2025 - 20:34 WIB

Jadwal Daftar Ulang SPAN PTKIN 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 27 March 2025 - 16:53 WIB

Adakah Dalil Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 26 March 2025 - 15:53 WIB

Apa Itu Tradisi Tepung Tawar? Mengenal Warisan Budaya Melayu yang Penuh Makna

Tuesday, 25 March 2025 - 08:54 WIB

Pencairan KJP Plus Tahap I 2025 Dimulai: Jadwal, Besaran Dana, dan Aturan Penarikan

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB