SwaraWarta.co.id – Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sudah berada di Jakarta sejak Rabu pagi, 28 Agustus 2024.
Raja menjelaskan bahwa setelah tiba, Kaesang langsung melaksanakan salat Zuhur dan memimpin rapat untuk finalisasi dukungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari,” kata Raja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Kaesang Pangarep Yakin PSI Bisa Masuk Senayan, Ini Alasannya
Ia juga menandatangani berkas rekomendasi di Kantor DPP PSI. Raja menambahkan bahwa Kaesang hampir setiap hari berkantor di Jakarta dan sering bertemu dengannya untuk membahas persiapan Pilkada 2024.
“Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Namun, Kaesang juga tengah menjadi sorotan karena dugaan penerimaan gratifikasi terkait jet pribadi, yang muncul karena keluarganya adalah penyelenggara negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun surat undangan untuk Kaesang agar menjelaskan dugaan tersebut.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa surat undangan tersebut sedang dalam proses penyusunan.
Belakangan ini, media sosial ramai membahas Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, terutama setelah Erina mengunggah foto pemandangan dari dalam jet pribadi saat mereka melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Alexander juga menyarankan agar pihak Kaesang dapat memberikan penjelasan langsung kepada publik mengenai isu ini. Ia mengingatkan agar setiap deklarasi yang dibuat dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah.
“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,” ujarnya.
Dengan situasi ini, masyarakat berharap agar semua pihak dapat memberikan klarifikasi yang jelas.