Jika Istri Minta Cerai, Apakah Suami Wajib Menafkahi? Ini Penjelasannya Menurut Agama Islam

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ria Ricis bersama dengan mantan suaminya, Tengku Ryan (Dok. Ist)

Potret Ria Ricis bersama dengan mantan suaminya, Tengku Ryan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam pernikahan, hak dan kewajiban suami dan istri diatur dengan jelas dalam agama Islam.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai kewajiban nafkah jika istri meminta cerai.

Artikel ini akan menjelaskan apakah suami tetap wajib menafkahi jika istri meminta cerai, sesuai dengan perspektif agama Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Pengertian Nafkah dalam Islam

Nafkah, dalam konteks Islam, merujuk pada tanggung jawab suami untuk memberikan dukungan finansial kepada istri dan keluarga.

Ini termasuk menyediakan kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kesehatan. Kewajiban nafkah ini merupakan bagian integral dari pernikahan menurut ajaran Islam.

Kewajiban Nafkah Setelah Permintaan Cerai

Ketika seorang istri meminta cerai, situasi ini seringkali menimbulkan pertanyaan tentang kewajiban nafkah dari suami. Secara umum, ada beberapa situasi yang perlu dipertimbangkan:

Baca Juga :  Namus Adalah Julukan Bagi Malaikat? Temukan Jawabannya Hanya Disini!

1. Masa Iddah

Setelah perceraian, istri menjalani masa iddah, yaitu periode waktu yang harus dijalani sebelum istri dapat menikah lagi.

Selama masa iddah, suami tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri.

Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 241, yang menyatakan bahwa nafkah selama masa iddah harus diberikan dengan cara yang baik.

2. Nafkah Selama Masa Iddah

Selama masa iddah, suami diwajibkan untuk memberikan nafkah jika perceraian terjadi dalam keadaan talak raj’i (talak yang bisa dirujuk kembali).

Namun, jika perceraian terjadi dalam keadaan talak bain (talak yang tidak bisa dirujuk), kewajiban nafkah selama masa iddah tetap ada, tetapi lebih terbatas.

Baca Juga :  Apakah Saudara Setuju Jika Industri Tekstil atau Pakaian Jadi Tersebut Masuk ke dalam Kategori Jenis Struktur Pasar Persaingan Monopolistik

3. Kewajiban Setelah Masa Iddah

Setelah masa iddah selesai, kewajiban nafkah suami berakhir. Istri yang sudah menjalani masa iddah dan telah diceraikan tidak lagi berhak atas nafkah dari mantan suami.

Ini adalah prinsip yang diatur dalam hukum keluarga Islam untuk memastikan keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak pihak yang terlibat.

Secara ringkas, jika istri meminta cerai, suami tetap wajib menafkahi selama masa iddah.

Setelah masa iddah berakhir, kewajiban nafkah berakhir pula. Prinsip-prinsip ini diatur dalam agama Islam untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban dalam perceraian ditegakkan dengan adil.

Dalam setiap kasus, penting untuk merujuk pada hukum dan panduan syariat serta berkonsultasi dengan ahli agama untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan yang tepat sesuai dengan konteks dan keadaan masing-masing.

Berita Terkait

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran
Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!
Kunci Jawaban! Bagaimana Hubungan Antara Qada dan Qadar?
Bagaimana Cara Menerapkan Gotong Royong dalam Kehidupan Sehari-Hari di Sekolah?
Pengertian Pergaulan Bebas: Dampak dan Cara Menghadapinya
Bagaimana Cara agar Kebudayaan Bangsa Tidak Tercemar dengan Pengaruh Budaya Asing yang Bersifat Negatif?
Muncul Usulan Makan Bergizi Gratis Minta Dibiayai Zakat, PAN Berikan Respon
Bagaimana Agar Profil Pelajar Pancasila dapat Terbangun dengan Konsisten? Mari Kita Bahas!

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:42 WIB

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 January 2025 - 14:20 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Friday, 17 January 2025 - 14:48 WIB

Kunci Jawaban! Bagaimana Hubungan Antara Qada dan Qadar?

Friday, 17 January 2025 - 14:12 WIB

Bagaimana Cara Menerapkan Gotong Royong dalam Kehidupan Sehari-Hari di Sekolah?

Thursday, 16 January 2025 - 13:29 WIB

Pengertian Pergaulan Bebas: Dampak dan Cara Menghadapinya

Berita Terbaru