Investor Ilegal Asal Rusia Dideportasi dari Bali karena Terlibat Prostitusi

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, baru-baru ini melakukan deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terlibat dalam kasus prostitusi.

WNA tersebut diketahui menggunakan izin tinggal sebagai investor, namun didapati menyalahgunakan izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, dalam pernyataannya yang disampaikan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, menegaskan bahwa pihak imigrasi tidak akan mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas diambil terhadap WNA yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

WNA yang dimaksud adalah seorang wanita berinisial AA yang berusia 32 tahun.

Ia masuk ke Indonesia pada tanggal 23 Desember 2020 menggunakan visa bisnis, dan kemudian memperpanjang masa tinggalnya dengan memperoleh Izin Tinggal Terbatas (Itas) dengan status investor.

Baca Juga :  AS Roma Vs Cagliari: De Rossi Bawa Roma Menang Telak 4-0, Ini Bedanya dengan Mourinho

Izin tersebut diketahui masih berlaku hingga 2025.

Namun, dalam operasi Jagratara yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, AA tertangkap karena terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya sebagai investor.

Setelah ditahan sementara di Rudenim Denpasar, pihak imigrasi memutuskan untuk mendeportasi AA kembali ke negaranya, Rusia.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, AA ternyata tidak menanamkan modal di Bali sesuai dengan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh seorang investor.

Sebaliknya, ia bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah toko kosmetik daring yang berbasis di Rusia.

Selama bekerja dari Bali, AA menerima upah sebesar 200 ribu rubel Rusia setiap bulan.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Tetapkan Crazy Rich Surabaya Sebagai Tersangkanya Korupsi

Lebih lanjut, dalam pengembangan kasus tersebut, diketahui bahwa AA juga terlibat dalam bisnis prostitusi.

Hal ini terungkap setelah pihak Imigrasi Ngurah Rai melakukan operasi intelijen di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.

Dalam pengakuannya, AA mengungkapkan bahwa ia menerima bayaran hingga Rp15-20 juta dari aktivitas prostitusi tersebut.

Pihak imigrasi tidak hanya mendeportasi AA, tetapi juga mengusulkan agar AA dimasukkan dalam daftar penangkalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Hal ini dilakukan agar AA tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.

Menurut data yang dihimpun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sepanjang Januari hingga 27 Agustus 2024, sudah ada 157 WNA yang dideportasi dari Bali.

Baca Juga :  Rekomendasi dan Tips Memilih Sepatu Gunung EIGER Anti Licin dan Cocok untuk Berbagai Kondisi

Deportasi tersebut dilakukan oleh tiga kantor Imigrasi yang tersebar di wilayah Singaraja, Ngurah Rai, dan Denpasar.

Selain itu, terdapat 194 WNA lainnya yang masih menunggu proses deportasi dan saat ini ditempatkan di Rudenim Denpasar.

Para WNA tersebut terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal, melebihi masa izin tinggal, serta terlibat dalam kasus kriminal.

Kasus deportasi ini menjadi peringatan keras bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia.

Pihak imigrasi di Bali terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing yang tinggal di wilayahnya, terutama yang diduga melanggar aturan yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal di masa mendatang.***

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB