Inilah 6 Adab Berjabat Tangan dalam Syariah Islam

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Nyata Komunitas yang Berhasil Menerapkan Nilai-nilai Keadaban

Contoh Nyata Komunitas yang Berhasil Menerapkan Nilai-nilai Keadaban

SwaraWarta.co.id– Berjabat tangan adalah salah satu tanda kelembutan hati. Selain menampilkan sikap ramah, berjabat tangan juga dapat menghapus permusuhan dan kedengkian. Namun, ada adab dan etika tertentu yang perlu diperhatikan saat berjabat tangan.

Adab Berjabat Tangan dalam Syariah Islam

Menurut Ustaz Rikza Maulana dari Rumah Zakat, berikut enam hal yang harus diperhatikan:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mulai dengan Salam

Sebelum berjabat tangan, hendaknya diawali dengan ucapan salam. Mengucapkan salam memiliki keutamaan tersendiri, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW: “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku beri tahu sesuatu yang jika kalian lakukan, kalian akan saling mencintai? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah RA).

Baca Juga :  Panduan Islam: Apakah Tidur Membatalkam Wudhu? Simak Penjelasan Berikut Ini Agar Tak Salah Paham!

2. Hindari Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram

Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram tidak dianjurkan. Rasulullah SAW tidak pernah berjabat tangan dengan wanita kecuali wanita yang merupakan mahramnya. Dalam sebuah riwayat, Sayyidah Aisyah RA menyatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita kecuali istri-istrinya. (HR. Al-Bukhari). Riwayat lain menyebutkan bahwa menyentuh tangan wanita yang bukan halal lebih buruk daripada ditusuk jarum besi. (HR. At-Tabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir).

3. Memulai Jabat Tangan

Disarankan untuk memulai berjabat tangan terlebih dahulu ketika bertemu dengan sesama muslim. Rasulullah SAW sering memulai jabat tangan lebih dahulu, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abdullah Nasih Ulwan.

Baca Juga :  Tuliskan Dua Sikap yang Mencerminkan Meneladani Asmaul Husna Al Qayyum

4. Jangan Menarik Tangan Terlebih Dahulu

Saat berjabat tangan, sebaiknya jangan menarik tangan sebelum saudara kita melepas tangannya. Rasulullah SAW tidak menarik tangan beliau sebelum orang yang dijabatnya menarik tangannya, dan tidak mengalihkan wajahnya sampai orang tersebut melakukannya. (HR. Turmudzi).

5. Mencium Tangan sebagai Tanda Penghormatan

Mencium tangan sebagai bentuk penghormatan atas kesalehan atau kemuliaan seseorang dibolehkan oleh sebagian besar ulama, dan bahkan dianjurkan. Namun, mencium tangan karena alasan kekayaan atau kedudukan duniawi dianggap makruh dan tidak dianjurkan. Imam An-Nawawi berpendapat bahwa mencium tangan karena sifat keagamaan adalah hal yang baik, sementara karena alasan duniawi adalah makruh. Abu Sa’id Al-Mutawalli juga menyatakan bahwa mencium tangan tidak diperbolehkan dalam konteks tersebut. (Fathul Bari, Al-Hafizh Ibn Hajar 11/57).

Baca Juga :  Menu Spesial Kemerdekaan: 5 Hidangan Khas 17 Agustus yang Wajib Dicoba

6. Membalas Penghormatan dengan Lebih Baik

Diperintahkan untuk memberi penghormatan kepada sesama muslim dan membalas penghormatan dengan cara yang lebih baik. Jika seseorang mengucapkan salam, balaslah dengan salam yang lebih baik atau serupa. Jika seseorang berjabat tangan, balaslah dengan jabat tangan yang lebih erat dan hangat. Rasulullah SAW bersabda, “Di antara bentuk penghormatan yang paling sempurna adalah berjabat tangan.” (HR. Turmudzi).

 

Itulah 6 adab berjabat tangan yang harus kita ketahui, tunjukkan ekspresi wajah ramah dalam menyambut seseorang agar terjaganya tali silahturahmi yang baik.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum
Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 19:45 WIB

Setelah Saudara Membaca Materi Mengenai Pembentukan dan Kekosongan Hukum

Thursday, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Jelaskan Peran Kerajaan Majapahit Bagi Kehidupan Berbangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB