Ini 6 Ghibah yang Boleh di Lakukan dalam Islam

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghibah termasuk perbuatan tercela yang harus dihindari umat Islam. Gibah seringkali dikaitkan oleh perempuan pasalnya di katakan para wanita menyukai kegiatan bergibah, baik saat berkumpul, bersantai maupun lewat chat.

 

Ghibah bisa dikatakan sebagai kegiatan membicarakan hal buruk tentang orang lain, namun orang yang dibicarakan tidak ada di sana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Namun, ada enam bentuk ghibah yang diperbolehkan dilakukan, bahkan di anjurkan, dikatakan Imam an-Nawawi ada 6 Ghibah yang diperbolehkan dalam Islam, Ghibah apa sajakah itu?

 

1. Saat akan menghentikan Kemungkaran : Imam Nawani mengatakan bahwa menghilangkan kemungkaran hukumnya wajib, oleh karena itu, kita dibolehkan ghibah saat tengah meminta bantuan pada orang lain untuk menghentikan suatu kemungkaran.

Baca Juga :  Dua Guru di Gunungkidul yang Kepergok Berbuat Mesum Akui Khilaf, Berikut Klarifikasinya

2. Saat Dizalimi : orang yang dizalimi oleh seseorang diperbolehkan menceritakan kezaliman yang ia terima, kepada lembaga-lembaga yang dinilai mampu menghilangkan kezaliman tersebut, baik pada pemimpin,hakim maupun orang tua.

3. Saat minta fatwa : ghibah boleh dilakukan saat seseorang ingin meminta fatwa atau penjelasan, misalnya dengan menceritakan keadaan apa yang kita alami, namun lebih diutamakan untuk tidak menyebutkan identitas pelaku secara spesifik, hal ini dilakukan agar tidak ada kesan menjelekan orang lain dan murni meminta fatwa agar tujuan meminta pendapat tercapai.

4. Saat mengigatkan : Mengigatkan sesama muslim dalam berbuat kebaikan hukumnya wajib, oleh karena itu ghibah boleh dilakukan dengan tujuan memperingatkan orang lain agar tidak terjebak di lubang yang sama.

Baca Juga :  Raih Deretan Prestasi, Perawat Muda Asal Lumajang jadi Brand Ambassador Sekebun

5. Saat Perilaku Jelas Terlihat : Gibah boleh dilakukan saat orang yang di ghibahi menunjukan dengan jelas keburukan nya, seperti orang yang memposting foto meminum khamr, orang yang dengan bangga menang judi atau orang yang bangga dengan dosa yang ia perbuat.

  • 6. Saat memperkenalkan seseorang : contohnya saat ingin mengenalkan orang lain, misal seseorang memiliki sesuatu yang tidak dimiliki orang lain, maka kita boleh mengenalkan nya namun tidak boleh ada unsur menghina dalam diri kita, contoh saat mengucapkan “dia wanita bisu, kau bisa memakai bahasa isyarat”

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu
Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

Friday, 22 November 2024 - 05:05 WIB

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Keluarkan Lava Pijar dan Kolom Abu

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB