Hukum Sumpah Pocong Dalam Islam? Apakah Boleh?

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa hari terakhir, sumpah pocong menjadi topik hangat di masyarakat Indonesia , usai Saka Tatal salah satu terpidana kasus Vina Cirebon melakukannya untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus Vina 2016.

 

Lantas,bagaimana hukum mengenai sumpah pocong dalam agama Islam?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Muhammadiyah.or.id, pada Ahad (11/8/2024), dijelaskan bahwa sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam. Sumpah ini lebih merupakan tradisi di Indonesia.

 

Walaupun bila dilihat lebih lanjut isi sumpah pocong tidak bertentangan dengan prinsip umum sumpah, karena dalam sumpah pocong masih mengunakan kata “Demi Allah” dan berisi kesepakatan bersama, namun tata cara pelaksanaan di mana orang yang bersumpah dibungkus dengan kain kafan seolah-olah telah meninggal—perlu dipertanyakan keabsahannya.

Baca Juga :  Trik Lolos UTBK 2024 yang Bisa dijadikan Pedoman Masuk Perguruan Tinggi Negeri

 

 

Sebenarnya memakai kain kafan tidak dilarang, tetapi dalam hal ini memakai kain kafan memiliki makna filosofis dan psikologis, terutama di kalangan masyarakat Jawa, di mana hal ini mencerminkan ketakutan akan akibat buruk. Dalam hal ini, ditakutkan yang ditakuti si penyumpah bukanlah isi sumpahnya, melainkan ketakutan dari akibatnya.

 

Sebenarnya bila dalam praktik ini yang percaya bukan lagi hanya Allah SWT maka ditakutkan dapat mengikis keimanan, karena seseorang lebih takut kepada mahluk Allah SWT daripada kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

 

Dalam ajaran Islam, hal ini tidak diperbolehkan untuk menghindari perbuatan syirik. Oleh karena itu, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpendapat bahwa sumpah pocong sebaiknya dihindari.

Baca Juga :  Pulang ke Solo, Ribuan Driver Sambut Presiden Joko Widodo

 

Sebaiknya disarankan untuk melakukan sumpah dengan cara yang biasa saja, agar tidak terjadi bias dalam pelaksanaannya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB

Cast film Lyora (Dok. Ist)

Entertainment

Lyora: Perjuangan Meraih Buah Hati dalam Film yang Menginspirasi

Saturday, 18 Jan 2025 - 09:16 WIB