Hukum Arisan Menurut Islam: Pandangan Ulama dan Ketentuan Syariah

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi arisan menurut Islam (Dok. Ist)

Ilustrasi arisan menurut Islam (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Arisan adalah sebuah kegiatan yang sudah sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan ini, sekelompok orang mengumpulkan uang dalam jumlah tertentu setiap bulan atau waktu yang telah disepakati, kemudian secara bergiliran mendapatkan hasil kumpulan tersebut.

Meskipun terlihat sederhana dan bermanfaat dalam membantu kebutuhan finansial, muncul pertanyaan apakah arisan diperbolehkan dalam Islam?.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memahami hal ini, kita perlu melihat bagaimana hukum arisan menurut Islam dan pandangan para ulama terkait kegiatan ini.

 Pengertian Arisan dalam Islam

Arisan secara umum adalah bentuk kesepakatan di mana sekelompok orang sepakat untuk mengumpulkan dana atau barang, yang kemudian akan diberikan secara bergantian kepada anggota yang ditentukan melalui undian atau cara lain.

Dalam hal ini, arisan dapat dianggap sebagai upaya untuk saling membantu dan memperkuat rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Namun, apakah kegiatan ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah?

Pandangan Ulama tentang Hukum Arisan

Menurut banyak ulama, arisan pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam, asalkan tidak melibatkan unsur yang bertentangan dengan syariah.

Beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk menentukan apakah arisan halal atau tidak antara lain adalah niat, cara pelaksanaan, dan hasil yang diperoleh. Berikut ini beberapa pandangan ulama terkait hukum arisan menurut Islam:

1. Tidak Ada Unsur Riba atau Gharar

Salah satu hal utama yang harus diperhatikan adalah bahwa arisan tidak boleh mengandung unsur riba (bunga) atau gharar (ketidakpastian yang merugikan).

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Menginang: Sejarah dan Asal Ususlnya

Jika dalam arisan, dana yang dikumpulkan tidak diputar dengan cara yang mengandung riba atau spekulasi yang tidak jelas, maka arisan dapat dianggap halal.

Arisan hanya melibatkan pengumpulan dan pembagian uang secara adil, tanpa ada pihak yang dirugikan atau mengambil keuntungan yang tidak seharusnya.

2. Kesepakatan Bersama dan Tidak Ada Pemaksaan

Arisan juga harus dilakukan dengan dasar kesepakatan bersama di antara anggota tanpa ada unsur paksaan. Semua peserta arisan harus paham dan setuju dengan aturan yang berlaku dalam kelompok.

Jika ada pemaksaan atau paksaan untuk mengikuti arisan, hal ini bisa menjadi masalah dalam pandangan syariah, karena Islam menekankan pentingnya transaksi yang sukarela dan bebas dari tekanan.

3. Manfaat Bersama dan Tidak Merugikan Salah Satu Pihak

Dalam arisan, setiap peserta akan mendapatkan giliran untuk menerima dana yang telah dikumpulkan oleh kelompok.

Hal ini dinilai positif karena bertujuan untuk memberikan manfaat bersama, terutama dalam membantu anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Namun, kegiatan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak ada pihak yang dirugikan, seperti anggota yang sulit membayar iuran namun tetap dipaksa untuk ikut.

Dalil dan Referensi dalam Islam

Secara khusus, Al-Qur’an dan hadits tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai arisan.

Namun, kegiatan yang melibatkan tolong-menolong, sebagaimana dimaksud dalam arisan, dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang lebih umum, seperti saling membantu dalam hal kebaikan dan mencegah keburukan.

Baca Juga :  Mengoptimalkan Dampak Positif Kecerdasan Buatan (AI) di Era 2023

Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 2:

_”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”_

Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap bentuk kegiatan yang didasarkan pada tolong-menolong, selama tidak melibatkan hal-hal yang dilarang oleh syariah, diperbolehkan.

Selain itu, hadits dari Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya untuk saling membantu di antara sesama:

_”Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat.”_ (HR. Muslim)

Hadits ini memperkuat argumen bahwa kegiatan arisan yang tujuannya adalah untuk meringankan beban finansial anggota kelompok bisa menjadi salah satu bentuk kebaikan dalam Islam, selama syarat-syarat yang sesuai dengan syariah dipenuhi.

Ketentuan Syariah yang Harus Dipatuhi dalam Arisan

Agar arisan tetap sesuai dengan prinsip syariah, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta dan penyelenggara arisan:

1. Tidak Boleh Ada Unsur Judi

Judi atau maisir adalah salah satu hal yang diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, jika dalam arisan terdapat unsur spekulasi atau keuntungan yang didapatkan secara tidak adil, maka arisan tersebut bisa dianggap tidak halal.

Misalnya, jika arisan diatur sedemikian rupa sehingga hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya, hal ini bisa masuk dalam kategori judi.

2. Tidak Ada Bunga atau Penambahan Uang

Sistem arisan yang diperbolehkan adalah yang murni mengumpulkan uang dari anggota dan membagikannya secara merata sesuai giliran.

Baca Juga :  Rekomendasi Aplikasi Translate Bahasa Banjar, Dijamin Belajar Lebih Mudah

Jika ada penambahan atau bunga dalam pengembalian uang, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai riba, yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar arisan tidak melibatkan transaksi yang menambah jumlah uang secara tidak adil.

3. Pelaksanaan yang Transparan dan Jelas

Kegiatan arisan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kesepakatan awal. Setiap peserta harus mengetahui jadwal giliran pengambilan dana, besaran iuran yang harus dibayar, dan semua aturan yang berlaku.

Transparansi ini penting agar tidak ada perselisihan atau ketidakjelasan yang dapat merugikan salah satu pihak.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, hukum arisan menurut Islam diperbolehkan selama kegiatan tersebut memenuhi syarat-syarat yang sesuai dengan prinsip syariah.

Arisan dapat menjadi salah satu bentuk solidaritas sosial yang membantu meringankan beban finansial, asalkan dijalankan dengan cara yang transparan, tanpa unsur riba, judi, atau pemaksaan.

Namun, penting untuk selalu mengevaluasi praktik arisan yang dilakukan, agar tetap sesuai dengan ajaran Islam.

Konsultasikan juga dengan pihak yang ahli dalam syariah, seperti ulama atau pakar hukum Islam, jika terdapat keraguan terkait pelaksanaan arisan yang Anda ikuti.

Dengan menjalankan arisan yang sesuai syariah, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menjaga kehalalan dan keberkahan dalam setiap aktivitas finansial yang kita lakukan.

Berita Terkait

Doa Akhir dan Awal Tahun, Untuk Tahun Baru
Doa Agar Cepat diberi Keturunan atau Momongan
Doa, Sunnah Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri
Doa Sebelum Tidur dan Sunnah-sunnah Saat Tidur
Doa atau Niat Puasa Sunnah Hari Senin dan Kamis
Doa untuk Pengantin: Harapan Bahagia dan Berkah dalam Ikatan Pernikahan
Doa Pernikahan: Sebuah Harapan dan Berkah dalam Kebahagiaan
Doa Tobat Islam Arab: Panduan Lengkap Bacaan dan Artinya

Berita Terkait

Thursday, 19 September 2024 - 22:04 WIB

Doa Akhir dan Awal Tahun, Untuk Tahun Baru

Thursday, 19 September 2024 - 22:03 WIB

Doa Agar Cepat diberi Keturunan atau Momongan

Thursday, 19 September 2024 - 22:01 WIB

Doa, Sunnah Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri

Thursday, 19 September 2024 - 21:59 WIB

Doa Sebelum Tidur dan Sunnah-sunnah Saat Tidur

Thursday, 19 September 2024 - 21:57 WIB

Doa atau Niat Puasa Sunnah Hari Senin dan Kamis

Berita Terbaru

Doa ketika mimpi buruk.Doc.lst

Berita

Inilah Doa Ketika Mimpi Buruk dan Doa Agar Mimpi Baik

Thursday, 19 Sep 2024 - 23:57 WIB