SwaraWarta.co.id – Seorang pasangan kekasih di Lawang, Kabupaten Malang, ditangkap karena membobol sebuah konter handphone. Akibat tindakan mereka, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, tersangka berinisial JMD (39) ditangkap saat sedang berboncengan dengan kekasihnya, ES (39), di Polowijen, Kota Malang, pada Jumat (30/8)
Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik konter, MZ (36), yang kehilangan 43 handphone baru dan 5 handphone bekas dari berbagai merek seperti Samsung, Xiaomi, dan Oppo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengamankan terduga pelaku pencurian konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, di wilayah Polowijen, Kota Malang,” ujar Dadang kepada wartawan, Senin (2/9).
Pencurian ini diketahui ketika salah satu karyawan membuka toko dan menemukan keadaan toko yang berantakan.
Setelah menerima laporan, polisi mulai menyelidiki dan menemukan petunjuk yang mengarah ke identitas pelaku.
“Akibat kejadian ini, total kerugian korban yang dilaporkan kurang lebih mencapai Rp 103 juta rupiah,” jelas Dadang.
Namun, penangkapan tidak mudah karena pelaku sering berpindah tempat tinggal. Akhirnya, mereka ditangkap di Polowijen.
JMD dan ES masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap dan melubangi langit-langit.
Setelah berhasil masuk, mereka mencuri banyak handphone dan barang berharga lainnya. Handphone curian tersebut dijual secara bertahap, menghasilkan sekitar Rp 38 juta.
JMD diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara ES terancam hukuman 4 tahun karena terlibat dalam penjualan barang curian.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam pencurian di tempat lain.
“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkas Dadang.