Heboh! Sejoli di Malang Bobol Konter, Kerugian Korban Mencapai Rp 103 Juta

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejoli di Malang yang bobol konter hp ( Dok. Ist)

Sejoli di Malang yang bobol konter hp ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pasangan kekasih di Lawang, Kabupaten Malang, ditangkap karena membobol sebuah konter handphone. Akibat tindakan mereka, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, tersangka berinisial JMD (39) ditangkap saat sedang berboncengan dengan kekasihnya, ES (39), di Polowijen, Kota Malang, pada Jumat (30/8)

Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik konter, MZ (36), yang kehilangan 43 handphone baru dan 5 handphone bekas dari berbagai merek seperti Samsung, Xiaomi, dan Oppo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan terduga pelaku pencurian konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, di wilayah Polowijen, Kota Malang,” ujar Dadang kepada wartawan, Senin (2/9).

Baca Juga :  Gunung Marapi Erupsi Kembali, Bandara Minangkabau Padang Ditutup

Pencurian ini diketahui ketika salah satu karyawan membuka toko dan menemukan keadaan toko yang berantakan.

Setelah menerima laporan, polisi mulai menyelidiki dan menemukan petunjuk yang mengarah ke identitas pelaku.

“Akibat kejadian ini, total kerugian korban yang dilaporkan kurang lebih mencapai Rp 103 juta rupiah,” jelas Dadang.

Namun, penangkapan tidak mudah karena pelaku sering berpindah tempat tinggal. Akhirnya, mereka ditangkap di Polowijen.

JMD dan ES masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap dan melubangi langit-langit.

Setelah berhasil masuk, mereka mencuri banyak handphone dan barang berharga lainnya. Handphone curian tersebut dijual secara bertahap, menghasilkan sekitar Rp 38 juta.

JMD diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara ES terancam hukuman 4 tahun karena terlibat dalam penjualan barang curian.

Baca Juga :  Pemilik Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditahan: Waspadai Produk Ilegal yang Mengancam Kesehatan

Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam pencurian di tempat lain.

“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkas Dadang.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru