Swarawarta.co.id – Sebuah insiden kejahatan jalanan yang dikenal sebagai klitih terjadi di sekitar Jembatan Janti, Sleman, dan kejadian ini menjadi viral di media sosial.
Polisi berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Informasi mengenai insiden ini salah satunya diunggah di akun Instagram @merapi_uncover.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan pelaku klitih.
“02: 45 Info klithih min barusan daerah bawah jembatan
Janti,dikejar² aparat kabur ke arah gang kruwing,untung ujung gang jalan buntu,udah ketangkep pelaku pake motor nmax 2 org boncengan..awalnya depan rumah ada motor laju kenceng banget sampe 3 motor kira²,yg motor ke 4 pas aku keluar rumah ternyata polisi,disusul 3 motor lg yg ikut ngejar katanya klithih,” tulis keterangan dalam postingan
Menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY (daerah Istimewa Yogyakarya), Kombes FX Endriadi, penangkapan kedua pelaku bermula ketika Unit Patroli Ranmor dari Dit Shabara Polda DIY sedang melakukan patroli sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Saat itu, petugas melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas pun berusaha menghentikan kedua pengendara tersebut.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polda DIY untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku ALF dan TS, keduanya warga Prambanan. Dari keduanya diamankan 1 celurit dan air softgun warna hitam silver,” ujarnya