Heboh Air Kemasan Bikin Masyarakat Miskin, Kok Bisa?

- Redaksi

Monday, 2 September 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air Kemasan
(Dok. Ist)

Air Kemasan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kebiasaan rutin masyarakat untuk membeli barang yang seharusnya gratis di negara maju, seperti air kemasan atau galon, telah memberatkan daya beli kelas menengah di Indonesia, hingga menyebabkan mereka mengalami penurunan kelas ekonomi.

Bambang Brodjonegoro, seorang ekonom senior dan mantan Menteri Keuangan, menyatakan bahwa penurunan ekonomi kelas menengah di Indonesia bukan hanya disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga oleh kebiasaan membeli air galon.

“Selama ini secara tidak sadar itu sudah menggerus income kita secara lumayan dengan style kita yang mengandalkan semua kepada air galon, air botol dan segala macamnya,” kata Bambang di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, dikutip Senin (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas pada masa pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut menekankan bahwa kebiasaan mengonsumsi air dalam kemasan tidak terjadi di semua negara.

Baca Juga :  Kritikan Tajam IKAPPI Terhadap Ucapan Kontroversial Gus Miftah kepada Pedagang Kecil

“Daya beli kelas menengahnya aman karena untuk air pun mereka tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak,” kata dia.

Di negara maju, misalnya, masyarakat kelas menengah terbiasa meminum air yang disediakan secara gratis oleh pemerintah di tempat-tempat umum.

Fasilitas air minum massal ini memungkinkan masyarakat di negara maju untuk tidak perlu mengeluarkan uang demi membeli air minum.

Bambang juga menyoroti dampak pandemi Covid-19, di mana banyak anggota kelas menengah kehilangan pekerjaan atau mengalami kebangkrutan bisnis.

Setelah pandemi mereda, masyarakat kembali dihadapkan dengan masalah lain, seperti kenaikan suku bunga yang tinggi, yang juga memengaruhi perekonomian.

Akibatnya, sekitar 9,48 juta orang dari kelas menengah mengalami penurunan kelas ekonomi.

“Jangan lupa loh Covid itu terjadi 2 tahun dan yang terjadi pada waktu itu ada kelas menengah yang kehilangan pekerjaan dan kelas menengah yang bisnisnya berhenti atau bangkrut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kota Kediri Berduka: Gus Sunoto Dimakamkan, Pj Wali Kota Sampaikan Penghormatan Terakhir

Data menunjukkan bahwa jumlah masyarakat kelas menengah rentan, atau aspiring middle class, meningkat dari 128,85 juta orang (48,20% dari total penduduk) pada 2019 menjadi 137,50 juta orang (49,22% dari total penduduk) pada 2024.

Selain itu, kelompok masyarakat rentan miskin juga mengalami peningkatan, dari 54,97 juta orang (20,56% dari total penduduk) pada 2019 menjadi 67,69 juta orang (24,23% dari total penduduk) pada 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak anggota kelas menengah yang turun ke dalam dua kelompok tersebut.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa penduduk kelas menengah di Indonesia menjadi semakin rentan terhadap kemiskinan dalam 10 tahun terakhir.

Modus pengeluaran penduduk kelas menengah cenderung mendekati batas bawah pengelompokan, menunjukkan bahwa mereka lebih sulit untuk naik ke kelas atas dan lebih rentan untuk jatuh ke kelompok kelas menengah rentan atau bahkan rentan miskin.

Baca Juga :  Jelaskan Pengertian Kegagalan Sektor Publik dan Mengapa Sektor Publik Mengalami Inefisiensi Ekonomi

Pada 2024, batas atas pengelompokan kelas menengah adalah 17 kali garis kemiskinan (Rp 582.932 per kapita per bulan), atau senilai Rp 9,90 juta, sementara batas bawahnya adalah 3,5 kali Rp 582.932, atau sekitar Rp 2,04 juta.

Modus pengeluaran kelas menengah pada 2024 tercatat sebesar Rp 2,05 juta, mendekati batas bawah ukuran kelas menengah, yang menunjukkan bahwa semakin sulit bagi mereka untuk mempertahankan atau meningkatkan status ekonomi mereka.

Sebagai perbandingan, pada 2014, modus pengeluaran kelas menengah sebesar Rp 1,70 juta, dengan batas bawah senilai Rp 1,05 juta dan batas atas sebesar Rp 5,14 juta.

“Jadi saya melihatnya kombinasi yang dimulai dari Covid, kemudian diperpanjang dengan tingkat bunga tinggi, nilai tukar melemah, apa-apa jadi mahal,” kata dia.

Berita Terkait

Kapan Kita Lebaran 2025? Berikut ini Prediksi Jadwalnya!
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar
Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran
Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa
Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan
Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur
Ole Romeny: Makna Selebrasi, Gol Kemenangan, dan Dedikasi untuk Indonesia
Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret

Berita Terkait

Wednesday, 26 March 2025 - 17:58 WIB

Kapan Kita Lebaran 2025? Berikut ini Prediksi Jadwalnya!

Wednesday, 26 March 2025 - 15:45 WIB

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Wednesday, 26 March 2025 - 09:29 WIB

Waspada! Ini Titik Rawan Banjir dan Kemacetan di Gresik Saat Mudik Lebaran

Wednesday, 26 March 2025 - 09:22 WIB

Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa

Wednesday, 26 March 2025 - 09:20 WIB

Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

Berita Terbaru

Kapan Kita Lebaran 2025?

Berita

Kapan Kita Lebaran 2025? Berikut ini Prediksi Jadwalnya!

Wednesday, 26 Mar 2025 - 17:58 WIB

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Berita

Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Wednesday, 26 Mar 2025 - 15:45 WIB