Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo (Dok. Ist)

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id ,- Densus 88 Antiteror Polri mengonfirmasi bahwa mereka telah menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terkait dengan kelompok Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa YLK ditangkap pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:Setelah Mengamankan Pelaku, Densus 88 Periksa Keluarga Teroris di Batu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (telah menangkap YLK),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Selama penangkapan, Densus 88 mengamankan barang bukti, termasuk satu buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, paspor atas nama YLK, dan dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Baca Juga :  Ngeri, Gunung Semeru Lagi-lagi Erupsi

Penyelidikan menunjukkan bahwa YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012 dan ikut dalam program pengiriman ke Yaman untuk jihad global AQAP.

Keberangkatannya difasilitasi oleh seseorang berinisial ABU, yang telah ditangkap sebelumnya.

Saat di Yaman, YLK menerima perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Singapura.

Pada 2015, ia mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak dan dideportasi ke Batam.

Setelah tahun 2016, YLK berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitas hingga akhirnya ditangkap pada Agustus 2024.

Baca Juga: Densus 88 Sebut Remaja Kota Batu Menabung Uang Saku untuk Beli Bahan Peledak

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK juga pernah mengikuti pelatihan terorisme di Filipina dan Jawa Timur. Ia pernah ditahan pada tahun 2003 karena memiliki senjata laras panjang.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB