SwaraWarta.co.id ,- Densus 88 Antiteror Polri mengonfirmasi bahwa mereka telah menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terkait dengan kelompok Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa YLK ditangkap pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga:Setelah Mengamankan Pelaku, Densus 88 Periksa Keluarga Teroris di Batu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul (telah menangkap YLK),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selama penangkapan, Densus 88 mengamankan barang bukti, termasuk satu buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, paspor atas nama YLK, dan dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Penyelidikan menunjukkan bahwa YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012 dan ikut dalam program pengiriman ke Yaman untuk jihad global AQAP.
Keberangkatannya difasilitasi oleh seseorang berinisial ABU, yang telah ditangkap sebelumnya.
Saat di Yaman, YLK menerima perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Singapura.
Pada 2015, ia mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak dan dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitas hingga akhirnya ditangkap pada Agustus 2024.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Remaja Kota Batu Menabung Uang Saku untuk Beli Bahan Peledak
Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK juga pernah mengikuti pelatihan terorisme di Filipina dan Jawa Timur. Ia pernah ditahan pada tahun 2003 karena memiliki senjata laras panjang.