Cara Sanggah CPNS 2024, Simak Panduan Selengkapnya!

- Redaksi

Monday, 23 September 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Akun PPPK 2024

Cara Membuat Akun PPPK 2024

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara sanggah CPNS 2024 yang bisa kamu lakukan, dalam perekrutan CPNS untuk tahun ini.

Bagi Anda yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan dinyatakan tidak lolos, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Proses sanggah ini penting untuk memastikan bahwa keputusan seleksi telah dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa itu Sanggahan CPNS?

Sanggahan CPNS adalah upaya formal yang dilakukan oleh peserta seleksi untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.

Sanggahan ini umumnya diajukan jika peserta merasa ada kesalahan atau kekeliruan dalam proses penilaian yang mengakibatkan dirinya tidak lolos.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cek Hasil SKD CPNS 2024, Bagaimana Langkah-Langkahnya

Alasan Umum Mengajukan Sanggahan

  • Kesalahan administrasi: Terdapat kesalahan dalam pengisian data atau dokumen persyaratan.
  • Kesalahan teknis: Terjadi kesalahan sistem atau kesalahan dalam input data.
  • Perbedaan interpretasi: Terdapat perbedaan penafsiran terhadap persyaratan yang diajukan.

Cara Sanggah CPNS 2024

  1. Login ke Akun SSCASN: Kunjungi laman resmi SSCASN dan login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  2. Cek Hasil Seleksi: Cari bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi “Ajukan Sanggahan”.
  3. Isi Formulir Sanggahan: Lengkapi formulir sanggahan yang tersedia. Pastikan Anda mencantumkan alasan sanggahan secara jelas dan didukung dengan bukti-bukti yang relevan.
  4. Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan dokumen-dokumen yang dapat memperkuat alasan sanggahan Anda, seperti surat keterangan, hasil tes, atau bukti lainnya.
  5. Kirim Sanggahan: Setelah semua data terisi dengan benar, kirimkan formulir sanggahan Anda.
Baca Juga :  Kamala Harris salah satu bakal calon presiden AS, Memihak Gaza atau Israel.

Tips Mengajukan Sanggahan

  • Baca Petunjuk dengan Cermat: Pahami betul tata cara dan persyaratan pengajuan sanggahan yang telah ditetapkan.
  • Siapkan Bukti yang Kuat: Kumpulkan semua bukti yang dapat mendukung klaim Anda.
  • Ajukan Sanggahan Tepat Waktu: Pastikan Anda mengajukan sanggahan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
  • Konsultasikan dengan Pihak Terkait: Jika merasa kesulitan, konsultasikan dengan pihak panitia seleksi atau lembaga terkait.

Hal yang Perlu Diingat

  • Proses Sanggahan Membutuhkan Waktu: Jangan berharap hasil sanggahan akan keluar dengan cepat. Proses pemeriksaan dan verifikasi akan memakan waktu.
  • Tidak Semua Sanggahan Diterima: Keputusan akhir tetap berada di tangan panitia seleksi.

Mengajukan sanggahan adalah hak yang dimiliki oleh setiap peserta seleksi CPNS. Namun, perlu diingat bahwa proses ini harus dilakukan dengan serius dan berdasarkan fakta yang akurat. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat meningkatkan peluang keberhasilan dalam mengajukan sanggahan.

Baca Juga :  Cara Membuat Akun SSCASN: Panduan Lengkap untuk Calon ASN

Ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang seleksi CPNS 2024? Kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Berita Terkait

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?
Berkedok Salon Kecantikan, Rumah Prostitusi di Bali Digrebek Polisi
Disebut Biayai Isa Zega Umroh, Hubungan Shella Saukia Nikita Mirzani Renggang?
Tanding dengan Arab Saudi dan Jepang Berjalan Aman, Eric Thohir Harap Laga Bersama Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tetap Digelar di Indonesia
Ridwan Kamil dinilai Hina Janda, Susi Pudjiastuti Bilang Begini
Kalapas Waingapu Dicopot Usai Sering Hina dan Rendahkan Bawahan, Begini Nasibnya Sekarang
Gelar Kampanye Akbar, Supian Suri Janji Tuntaskan Persoalan di Depok
Terungkap, Ini Alasan Babe Haikal Tak Larang Penjualan Alkohol atau Minuman Keras

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 15:58 WIB

Anies Baswedan Absen dari Kampanye Akbar Pramono Rano,Ada Apa?

Saturday, 23 November 2024 - 09:33 WIB

Berkedok Salon Kecantikan, Rumah Prostitusi di Bali Digrebek Polisi

Saturday, 23 November 2024 - 09:24 WIB

Disebut Biayai Isa Zega Umroh, Hubungan Shella Saukia Nikita Mirzani Renggang?

Saturday, 23 November 2024 - 09:19 WIB

Tanding dengan Arab Saudi dan Jepang Berjalan Aman, Eric Thohir Harap Laga Bersama Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tetap Digelar di Indonesia

Saturday, 23 November 2024 - 09:14 WIB

Ridwan Kamil dinilai Hina Janda, Susi Pudjiastuti Bilang Begini

Berita Terbaru