SwaraWarta.co.id – Dalam ajaran Islam, kebersihan dan kerapihan diri merupakan hal yang sangat ditekankan. Salah satu aspek kebersihan yang sering dibahas adalah perawatan kuku.
Namun, apakah dalam Islam diperbolehkan memanjangkan kuku? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami lebih jauh ajaran Islam tentang kebersihan, kebiasaan Rasulullah, dan batasan yang ditetapkan.
Pandangan Islam tentang Kebersihan
Islam memandang kebersihan sebagai bagian dari iman. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kebersihan adalah sebagian dari iman” (HR Muslim).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, menjaga kebersihan tubuh, termasuk kuku, menjadi salah satu bagian penting dari menjalankan kehidupan sebagai seorang Muslim.
Kuku yang kotor dapat menimbulkan penyakit, karena pada kuku seringkali terdapat bakteri atau kotoran yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Oleh karena itu, memotong dan merawat kuku secara teratur adalah hal yang dianjurkan dalam Islam.
Anjuran Memotong Kuku
Rasulullah SAW memberikan contoh bagaimana seharusnya seorang Muslim menjaga kebersihan diri, termasuk memotong kuku.
Dalam beberapa hadis, beliau menyebutkan pentingnya memotong kuku, misalnya dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, beliau berkata bahwa Rasulullah menganjurkan untuk memotong kuku setidaknya tidak lebih dari 40 hari.
Hal ini menunjukkan bahwa memelihara kebersihan kuku merupakan bagian dari sunnah yang sangat dianjurkan.
Selain itu, dalam ajaran Islam juga dikenal istilah “fitrah,” yaitu kebiasaan alami yang dianjurkan untuk dijaga, salah satunya adalah memotong kuku.
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Lima hal yang merupakan fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis” (HR Bukhari dan Muslim).
Bolehkah Memanjangkan Kuku?
Lalu, apakah ada larangan langsung untuk memanjangkan kuku dalam Islam? Sebenarnya, tidak ada larangan yang secara spesifik melarang memanjangkan kuku dalam ajaran Islam.
Namun, memanjangkan kuku tanpa merawatnya bisa menimbulkan masalah kesehatan dan kebersihan, yang bertentangan dengan prinsip menjaga kebersihan dalam Islam.
Kuku yang panjang lebih rentan kotor, sehingga dapat mengganggu kebersihan diri. Selain itu, kuku yang panjang juga berisiko melukai diri sendiri atau orang lain.
Batasan Waktu Memotong Kuku
Meskipun tidak ada larangan tegas untuk memanjangkan kuku, Islam memberikan batasan waktu bagi seorang Muslim untuk memotong kuku.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik tadi, maksimal kuku dibiarkan tumbuh selama 40 hari.
Melebihi batas waktu ini, terutama jika kuku tidak dirawat dengan baik, dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk menjaga kuku tetap bersih dan rapi.
Dalam Islam, memelihara kebersihan kuku adalah bagian dari menjaga kebersihan diri, yang merupakan sebagian dari iman. Meskipun memanjangkan kuku tidak secara eksplisit dilarang, kebiasaan ini tidak dianjurkan karena dapat mengganggu kebersihan dan kesehatan.
Rasulullah SAW menekankan pentingnya memotong kuku secara rutin, paling lama setiap 40 hari, sebagai bagian dari fitrah manusia.
Dengan menjaga kebersihan dan kerapihan kuku, kita tidak hanya memenuhi tuntutan agama, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh dan meneladani kebiasaan Rasulullah SAW.