SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan ini dilakukan sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk membantu para pelamar yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran mereka di portal SSCASN.
Beberapa pelamar mengalami kendala teknis, termasuk gangguan dalam pembelian dan penggunaan meterai elektronik (e-meterai), yang berakibat pada tertundanya penyelesaian pendaftaran.
Menurut Suharmen, masalah teknis terkait e-meterai tidak bisa dibebankan kepada calon pelamar.
Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan perpanjangan waktu selama empat hari dari batas waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna memastikan seluruh pelamar memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan pendaftaran mereka.
Selain itu, BKN juga mempertimbangkan faktor lain dalam penyesuaian jadwal, yaitu untuk memastikan formasi CPNS dapat terisi secara optimal.
Tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Dengan alokasi formasi yang cukup besar, Panselnas berupaya memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk ikut serta dalam seleksi CPNS 2024.
Per 5 September 2024, data yang dihimpun menunjukkan bahwa jumlah pelamar yang telah melakukan registrasi di portal mencapai 2.922.336 orang.
Dari jumlah tersebut, 1.011.148 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran mereka dengan mengunggah dokumen dan melakukan submit atau resume.
Suharmen juga memberikan himbauan kepada para pelamar untuk tidak menunda pendaftaran hingga batas akhir.
Ia menyatakan bahwa kecenderungan untuk mendaftar mendekati tenggat waktu dapat menimbulkan masalah, terutama jika terjadi gangguan teknis yang tidak terduga.
Oleh karena itu, ia mendorong para pelamar untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik mungkin dan segera menyelesaikan pendaftaran mereka tanpa harus menunggu hingga menit-menit terakhir.
Selain itu, Suharmen juga mengingatkan bahwa Panitia Seleksi Nasional telah menyiapkan jadwal yang cukup longgar bagi para pelamar untuk mengonfirmasi kelengkapan dokumen, melakukan sanggahan, serta proses administrasi lainnya.
Dengan adanya penyesuaian jadwal, diharapkan proses seleksi CPNS tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Berikut adalah jadwal terbaru terkait seleksi CPNS 2024 yang telah disesuaikan oleh BKN:
1. Pengumuman seleksi berlangsung dari 19 Agustus hingga 10 September 2024.
2. Pendaftaran seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 10 September 2024.
3. Seleksi administrasi berlangsung dari 20 Agustus hingga 17 September 2024.
4. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 hingga 19 September 2024.
5. Peserta seleksi yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS tahun 2023 dapat mengonfirmasinya pada 18 hingga 28 September 2024.
6. Masa sanggah dibuka pada 20 hingga 22 September 2024.
7. Jawaban atas sanggahan tersebut akan diberikan pada 20 hingga 24 September 2024.
8. Pengumuman pascamasa sanggah dijadwalkan pada 23 hingga 29 September 2024.
Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah berharap masyarakat memiliki cukup waktu dan kesempatan untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS tahun ini, tanpa harus menghadapi kendala teknis yang menghambat proses pendaftaran.***