BKN : Pendaftar CPNS Kini bisa Pakai Materai Tempel

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya peristiwa yang memperlihatkan banyak keluhan pendaftar CPNS yang kesulitan memasukan E-Materai,kini BKN buka suara.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menginformasikan bahwa pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diizinkan untuk menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang diperlukan.

 

 

Izin penggunaan kedua jenis meterai ini tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 mengenai Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

 

 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pendaftar CPNS 2024 dapat menggunakan baik meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

Baca Juga :  Cara Membeli E Materai CPNS 2024 dengan Mudah

 

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” ujar Suharmen yang dikutip dari Kompas.com,.

 

Suharmen menjelaskan bahwa karena adanya masalah teknis pada sistem e-meterai PERURI menyebabkan banyak calon pendaftar kesulitan untuk membeli dan menempelkan meterai. Situasi ini mengakibatkan banyak pendaftar CPNS 2024 belum dapat mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Suharmen menegaskan bahwa panitia seleksi instansi memiliki kewenangan untuk memverifikasi keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik itu e-meterai maupun meterai tempel.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB