Bagaimana Hukum Lepas Hijab dalam Agama Islam?

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimanakah pandangan Islam Terhadap Muslimah yang Sering Melepas dan Memasang Jilbab?

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan mengenai bagaimana Islam memandang muslimah yang sering melepas dan memasang jilbab sering kali muncul, lantaran bila kita lihat masih cukup banyak wanita muslim yang melakukan hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Sebenarnya dalam ajaran Islam, jilbab merupakan kewajiban bagi setiap wanita muslim yang telah baligh. Jilbab bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga merupakan identitas dan simbol kehormatan yang harus dijunjung tinggi.

 

 

Ketika seorang wanita memutuskan untuk mengenakan jilbab, ia juga harus siap menghadapi segala konsekuensi serta menjaga sikap dan perilakunya.

Baca Juga :  Menteri Zulkifli Hasan Sarankan Masyarakat Gunakan Beras Alternatif

 

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا

 

Yaaa aiyuhan Nabiyyu qul li azwaajika wa banaatika wa nisaaa’il mu’miniina yudniina ‘alaihinna min jalaabii bihinn; zaalika adnaaa ai yu’rafna falaa yu’zain; wa kaanal laahu Ghafuurar Rahiimaa “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

 

 

 

Baca Juga :  Bank Jago di bobol eks karyawan, Kerugian Capai 1M !

Berdasarkan perintah jilbab dalam Al-Qur’an, wanita yang sering mengganti-ganti jilbab atau mempermainkannya dianggap sebagai orang yang tidak mematuhi perintah Allah SWT. Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk memperolok atau meremehkan ayat-ayat yang telah diturunkan.

 

 

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentu kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nissa: 140).

Baca Juga :  Kapolsek Watulimo Dicopot Sebulan Setelah Kerusuhan, Polisi Bantah Terkait Insiden

 

 

Mengabaikan dan tidak mematuhi ayat Al-Qur’an sama artinya dengan menghina firman Allah. Seorang wanita yang hanya menggunakan jilbab sebagai aksesori atau menganggapnya sebagai pakaian yang bisa dipakai dan dilepas kapan saja dianggap termasuk dalam golongan munafik, yang tempatnya di neraka jahanam.

 

“lepas pasang jilbab” adalah istilah yang merujuk pada wanita yang kadang mengenakan jilbab saat keluar rumah, tetapi sering kali melepasnya atau hanya mengenakannya untuk tujuan sensasional, bukan karena niat yang tulus kepada Allah.

 

 Selama kita masih hidup, adalah kewajiban bagi setiap individu untuk terus memperbaiki diri, karena pada dasarnya manusia bukanlah makhluk yang sempurna.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB