Apakah Sperma Najis? Ternyata Ini Pandangan Islam, Kaum Adam Wajib Tahu!

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan ulama tentang apakah sperma najis (Dok. Ist)

Penjelasan ulama tentang apakah sperma najis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dalam ajaran Islam, banyak aspek kehidupan yang diatur, termasuk soal kebersihan dan kesucian.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul, terutama di kalangan kaum adam, adalah terkait status sperma: apakah sperma najis?.

Baca Juga: Pentingnya Pola Asuh dalam Membangun Karakter Anak dalam Islam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam artikel ini, kita akan membahas topik ini secara mendalam dari sudut pandang agama Islam, menjelaskan konsep yang terkait, serta merujuk pada beberapa sumber kredibel.

 Pengertian Sperma dan Relevansinya dengan Konsep Najis

Sperma adalah cairan reproduksi pria yang mengandung sel-sel sperma, yang berfungsi dalam proses pembuahan.

Dalam diskusi mengenai najis, sperma sering kali menjadi bahan pertanyaan, terutama dalam kaitannya dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Pilar Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah, Pertimbangkan Ini sebelum Menikah!

Secara terminologi, najis dalam bahasa Arab mengacu pada segala sesuatu yang dianggap tidak suci dan harus dijauhi dalam konteks ibadah.

Hal ini mencakup benda-benda yang jika terkena seseorang, maka orang tersebut harus melakukan pembersihan sebelum melakukan ibadah seperti shalat.

Di sini, penting untuk memahami, apakah sperma tergolong najis atau tidak dalam syariat Islam?

 Pendapat Ulama Terkait Apakah Sperma Najis

Menurut pandangan mayoritas ulama, sperma tidak dianggap sebagai najis. Imam Syafi’i, salah satu pendiri mazhab besar dalam Islam, berpendapat bahwa sperma adalah sesuatu yang suci.

Hal ini didasarkan pada beberapa riwayat dari para sahabat Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa sperma tidak perlu dicuci jika mengotori pakaian.

Baca Juga :  Kandungan Surah At-Tin: Memahami Makna dan Tujuan dalam Al-Qur'an

Sebagai contoh, Aisyah RA pernah menyatakan bahwa ia membersihkan noda sperma dari pakaian Nabi Muhammad SAW hanya dengan menggosoknya, tanpa mencuci secara menyeluruh.

Pandangan ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW membersihkan noda sperma dari pakaian dengan menggosoknya ketika sudah kering.

Sari sini, para ulama menyimpulkan bahwa jika sperma dianggap najis, maka Nabi Muhammad SAW tentu akan memerintahkan untuk mencucinya, bukan sekadar menggosoknya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa ada juga mazhab yang menganggap sperma sebagai najis, meskipun pandangan ini lebih jarang diikuti.

Baca Juga: Peran Utama Keluarga dalam Pendidikan Anak Secara Islami: Fondasi yang Tak Tergantikan

Baca Juga :  Mengenal Tradisi Siraman Pengantin dan Tata Caranya

Misalnya, dalam mazhab Maliki, sperma dianggap sebagai najis yang harus dibersihkan sepenuhnya dari tubuh atau pakaian sebelum melakukan ibadah. Meski demikian, mayoritas ulama tetap menyatakan bahwa sperma itu suci.

Berita Terkait

Kapan Terjadinya Pergantian Tim Jaga dan Pemukul pada Pertandingan Rounders?
Jelaskan Pentingnya Teknik RICE dalam Penanganan Cidera Ringan? Mari Kita Bahas!
Panduan Lengkap Pendaftaran UM-PTKIN 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Resminya
KUNCI JAWABAN! Jelaskan Terkait dengan Statiska Deskriptif dan Statiska Inferensial?
Ingin Jadi Agen Perubahan? Begini Cara Daftar Duta Lingkungan Jawa Barat 2025
Jangan Sampai Salah! Ini Ukuran Cetak Kartu UTBK 2025 yang Benar
Kisah Orion: Dari Jenuh Berlatih Hingga Jadi Juara Karate Nasional
Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Berita Terkait

Friday, 25 April 2025 - 16:45 WIB

Kapan Terjadinya Pergantian Tim Jaga dan Pemukul pada Pertandingan Rounders?

Friday, 25 April 2025 - 16:39 WIB

Jelaskan Pentingnya Teknik RICE dalam Penanganan Cidera Ringan? Mari Kita Bahas!

Thursday, 24 April 2025 - 14:10 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran UM-PTKIN 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Resminya

Thursday, 24 April 2025 - 13:55 WIB

KUNCI JAWABAN! Jelaskan Terkait dengan Statiska Deskriptif dan Statiska Inferensial?

Thursday, 24 April 2025 - 11:19 WIB

Ingin Jadi Agen Perubahan? Begini Cara Daftar Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Berita Terbaru

Berita

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 10:25 WIB

Portal resmi Komunitas FPM Bali. Tempat berkumpul, berkarya, dan berdampak bagi masyarakat Bali. Kunjungi https://komunitas.fpmbali.org

Advertorial

Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Saturday, 26 Apr 2025 - 10:20 WIB