Swarawarta.co.id – Pertanyaan tentang apakah perempuan harus mandi wajib ketika keluar cairan bening sering muncul dalam konteks fiqih.
Apakah Perempuan Harus Mandi Wajib Ketika Keluar Cairan Bening dari Kemaluan?
Cairan bening yang keluar dari kemaluan perempuan bisa berupa madzi atau cairan biasa yang dihasilkan oleh tubuh, terutama saat sedang terangsang.
Cairan ini umumnya tidak disertai dengan rasa nikmat yang berlebihan dan tidak membuat tubuh lemas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika cairan yang keluar adalah madzi atau cairan biasa yang tidak disebabkan oleh orgasme, maka tidak diwajibkan mandi wajib.
Namun, disunnahkan untuk membersihkan area tersebut dan berwudhu kembali jika hendak melaksanakan ibadah seperti shalat.
Kapan Perempuan Harus Mandi Wajib?
Mandi wajib diperlukan hanya jika perempuan mengalami orgasme atau keluar cairan akibat mimpi basah (inzal), yang diiringi dengan perasaan puas atau tubuh yang lemas.
Dalam kondisi ini, cairan yang keluar adalah mani, dan ini mewajibkan mandi wajib.
Cairan bening yang keluar tanpa sebab rangsangan, seperti akibat aktivitas fisik atau hormonal, tidak membatalkan wudhu dan tidak mewajibkan mandi wajib.