Swarawarta.co.id – Pertanyaan tentang apakah menelan dahak membatalkan puasa sering muncul di kalangan umat Muslim, terutama selama bulan Ramadhan.
Dalam hal ini, penting untuk memahami apa yang dikatakan oleh para ulama dan pandangan Islam mengenai hal tersebut.
Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa?
Secara umum, menelan dahak tidak membatalkan puasa jika dahak tersebut masih berada di dalam tenggorokan dan belum keluar dari mulut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dahak yang masih di dalam tubuh dianggap sebagai bagian dari proses alami yang tidak bisa dihindari, sehingga tidak dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan puasa.
Namun, jika dahak sudah keluar hingga mulut, kemudian sengaja ditelan kembali, maka para ulama berbeda pendapat.
Pandangan Ulama Mengenai Menelan Dahak saat Puasa
Sebagian besar ulama mengatakan bahwa jika seseorang sengaja menelan dahak yang sudah sampai ke mulut, maka puasanya bisa batal.
Hal ini karena dahak yang sudah mencapai bagian luar mulut dianggap seperti benda asing yang masuk kembali ke dalam tubuh, mirip dengan makan atau minum.
Jadi menelan dahak tidak membatalkan puasa selama dahak tersebut masih berada di tenggorokan.
Namun, jika sudah keluar ke mulut dan sengaja ditelan, hal itu dapat membatalkan puasa.