Apakah Kodok Halal? Waspada Ternyata Begini Hukumnya Menurut Agama Islam

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pertanyaan mengenai apakah kodok halal sering kali muncul di kalangan umat Muslim yang ingin memastikan bahwa makanan yang mereka konsumsi sesuai dengan hukum syariah.

Jadi, Apakah Kodok Halal?

Dalam Islam, makanan dan minuman harus memenuhi kriteria halal, yang artinya diperbolehkan untuk dikonsumsi.

Namun, beberapa hewan tertentu tidak termasuk dalam kategori ini, termasuk hewan amfibi seperti kodok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perspektif Fiqih Tentang Kodok

Untuk menjawab pertanyaan apakah kodok halal, kita perlu melihat berbagai pandangan ulama berdasarkan sumber utama hukum Islam, yaitu Al-Qur’an, Hadis, serta fatwa ulama. 

Pada dasarnya, sebagian besar ulama berpendapat bahwa kodok termasuk dalam kategori hewan yang haram untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Berawal dari Tuduhan Pakai Santet, Pria di Bondowoso Tega Bacok Sepupunya Sendiri

Salah satu alasan utamanya adalah adanya larangan dari Nabi Muhammad SAW terhadap membunuh kodok.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW melarang membunuh kodok, semut, lebah, dan burung hud-hud.

Larangan ini menjadi dasar bahwa kodok tidak boleh dibunuh, yang secara tidak langsung mengindikasikan bahwa hewan ini juga tidak boleh dikonsumsi.

Kenapa Kodok Diharamkan?

Kodok merupakan hewan amfibi yang hidup di dua alam, yaitu di darat dan di air.

Dalam ajaran Islam, hewan yang hidup di dua alam umumnya tidak diperbolehkan untuk dimakan.

Sebagai contoh, selain kodok, hewan seperti buaya dan kura-kura juga termasuk dalam kategori yang diharamkan karena mereka adalah hewan amfibi.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Mahfud MD Kenang Pesan Rais Akbar

Beberapa ulama juga menambahkan bahwa sifat kodok yang membantu menjaga ekosistem, khususnya dalam memakan serangga dan menjaga keseimbangan alam, menjadi alasan tambahan mengapa hewan ini tidak boleh dibunuh atau dimakan.

Fatwa Ulama Tentang Kodok

Berbagai lembaga fatwa dan ulama di seluruh dunia memiliki pandangan yang serupa mengenai apakah kodok halal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, telah mengeluarkan fatwa bahwa kodok adalah hewan yang haram dikonsumsi.

Ulama di negara-negara lain seperti Mesir dan Arab Saudi juga umumnya sepakat bahwa kodok tidak termasuk dalam kategori hewan yang halal untuk dimakan.

Namun, ada beberapa perbedaan pendapat minor di kalangan ulama.

Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa kodok dapat dikonsumsi dengan syarat-syarat tertentu, tetapi pendapat ini jarang diikuti oleh mayoritas umat Muslim karena tidak memiliki dasar kuat dalam hadis atau fiqih.

Berita Terkait

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:06 WIB

Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB