Apakah HTS Haram? Begini Pandangannya dalam Islam

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah hts haram?
(Dok. Ist)

Apakah hts haram? (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – HTS atau Hubungan Tanpa Status, adalah istilah yang semakin populer di kalangan anak muda saat ini.

HTS merujuk pada hubungan antara dua individu yang terlibat secara emosional, bahkan fisik, tetapi tanpa komitmen resmi seperti pacaran atau pernikahan.

Memahami HTS dalam Konteks Islam

HTS pada dasarnya melibatkan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang cenderung pada hubungan romantis atau emosional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interaksi semacam ini sangat sensitif dalam Islam karena menyentuh aspek-aspek moral, etika, dan hukum syariah.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga batasan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (orang yang tidak boleh dinikahi karena hubungan darah, pernikahan, atau persusuan).

Baca Juga :  Mengupas Tuntas Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Perspektif Islam dan Sosial

Hubungan yang tidak diikat oleh ikatan pernikahan seperti HTS, bahkan pacaran, dapat memicu berbagai masalah moral, seperti mendekati zina (perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam).

Allah SWT secara tegas melarang umat Islam untuk mendekati zina, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran:

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga larangan untuk mendekati perbuatan-perbuatan yang dapat mengarah pada zina, termasuk hubungan tanpa status yang sering kali tidak memiliki batasan yang jelas.

Batasan Pergaulan dalam Islam

Islam telah menetapkan batasan yang sangat jelas dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Baca Juga :  Cara Cek Nilai UT dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa

Segala bentuk interaksi yang berpotensi memicu hasrat seksual atau menimbulkan fitnah (godaan) sangat dihindari dalam Islam.

Dalam hal ini, HTS dapat menjadi sebuah jebakan bagi umat Islam, karena hubungan semacam ini sering kali berlangsung tanpa adanya kontrol diri yang kuat.

Rasulullah SAW mengingatkan tentang bahaya interaksi tanpa batas dalam sabdanya:

Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan, kecuali jika ada mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan larangan untuk melakukan khalwat, yaitu berduaan antara laki-laki dan perempuan tanpa mahram.

HTS yang sering kali melibatkan pertemuan secara berduaan tanpa ikatan yang sah, tentunya bertentangan dengan prinsip ini.

Dampak HTS dari Perspektif Moral dan Sosial

Selain dari segi hukum syariah, HTS juga memiliki dampak negatif dari sudut pandang moral dan sosial.

Baca Juga :  Bagaimanakah Menu Seimbang Agar Anak Dapat Tumbuh Kembang dengan Baik? Tulislah Contoh Menu Seimbang

HTS sering kali menyebabkan kebingungan emosional, rasa tidak aman, dan akhirnya kerusakan moral dalam jangka panjang.

Hubungan tanpa status ini bisa merusak martabat seseorang, terutama perempuan, karena tidak ada kepastian atau komitmen dalam hubungan tersebut.

Dalam masyarakat yang mengutamakan moralitas dan etika Islam, hubungan seperti HTS dapat memicu desintegrasi nilai-nilai keluarga dan kehormatan pribadi.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan, dan HTS justru sebaliknya, memperkenalkan ketidakpastian dan kemungkinan besar terjerumus dalam perbuatan yang diharamkan.

Berita Terkait

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar
Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!
Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!
Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?
Mafindo Luncurkan Modul Literasi Digital Gratis untuk Siswa SMP dan SMA
Kunci Jawaban Soal Kurikulum Merdeka! Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Pelestarian Lingkungan?
Amalan Bulan Ramadhan 10 Hari Pertama untuk Mendapatkan Rahmat Allah, Bisa Dipersiapkan Mulai Sekarang

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 14:17 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Thursday, 20 February 2025 - 17:12 WIB

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

Thursday, 20 February 2025 - 17:02 WIB

Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 February 2025 - 14:28 WIB

Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 18 February 2025 - 14:39 WIB

Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB