Wali Kota Medan, Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus ‘Blok Medan’

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution Unggul dalam survei, PDIP angkat bicara(Dok. Ist)

Bobby Nasution Unggul dalam survei, PDIP angkat bicara(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ‘Blok Medan‘ di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Bobby mengatakan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku, termasuk apabila dipanggil oleh KPK.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Apa Alasannya?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8).

Hal ini sebagai respons atas permintaan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, agar KPK memeriksa Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu.

Baca Juga :  Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

“KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official Selasa (6/8).

Mahfud MD meminta KPK untuk menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dan menghilangkan kesan KPK tidak adil. .

“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut,” kata Mahfud.

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Usai Heboh Pengendali Judi Online Berinisial T

Baca Juga :  KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Berita Terkait

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan
SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus
Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo
Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi
Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu
Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik
Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 10:49 WIB

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 April 2025 - 10:45 WIB

SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

Wednesday, 23 April 2025 - 10:35 WIB

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:49 WIB

Berita

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:35 WIB