SwaraWarta.co.id Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ‘Blok Medan‘ di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Bobby mengatakan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku, termasuk apabila dipanggil oleh KPK.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Apa Alasannya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8).
Hal ini sebagai respons atas permintaan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, agar KPK memeriksa Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu.
“KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official Selasa (6/8).
Mahfud MD meminta KPK untuk menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dan menghilangkan kesan KPK tidak adil. .
“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut,” kata Mahfud.
Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Usai Heboh Pengendali Judi Online Berinisial T
Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.