Viral! Rumah di Pati di Hancurkan Paksa Karena Masalah Asmara?

- Redaksi

Sunday, 18 August 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral!! Berita yang beredar di media sosial yang mengisahkan seorang pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) yang merusak rumah kekasihnya di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, karena pria tersebut tidak jadi menikahinya dan malah memilih menikah dengan wanita lain.

 

Sebuah video yang menunjukkan perusakan rumah tersebut viral di media sosial, termasuk di akun TikTok @paiho. Dalam unggahan yang diposting empat hari lalu, terlihat kondisi rumah yang tengah dirusak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

“Yang lagi viral di Pati lur. Rumah dari hasil menipi TKW yang dijanjikan dinikahi dirobohkan karena tidak mau mengganti rugi atas uang yang sudah dikirimkan,” tukas orang dalam vidio tersebut.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Serukan Penghapusan Utang Negara Miskin dan Perdamaian Dunia

 

Dari narasi yang beredar, disebutkan bahwa rumah tersebut milik seorang pria yang diduga telah menipu TKW asal Semarang. Wanita itu menagih janji pernikahan, namun ternyata pria tersebut malah sudah menikah dengan orang lain. Akibatnya, dia meminta agar uang yang sudah dikirimkan kepada pria itu dikembalikan.

 

Ketika ditelusuri, pada Jumat (16/8), lokasi rumah tersebut tampak kosong. Beberapa warga mengonfirmasi bahwa rumah itu memang milik pria yang viral di media sosial, tetapi mereka enggan memberikan komentar saat dimintai wawancara.

 

Rumah tersebut dalam kondisi rusak parah; atapnya hilang dan temboknya bolong, sementara perabotan di dalamnya sudah tidak ada, hanya menyisakan puing-puing.

Baca Juga :  Muncul Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Begini Kata Menag?

 

Eko, perangkat desa setempat, mengonfirmasi bahwa rumah milik warganya itu dibongkar karena masalah asmara. Dia menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat dan menandatangani surat pernyataan.

 

 

 

Diketahui bahwa si perempuan sering mengirimkan uang kepada pria tersebut, yang digunakan untuk membangun rumah untuk pria tersebut.

 

“Dan pernah menjalin cinta dan mengirim uang sejumlah Rp 250 juta, awalnya Rp 350 juta, yang Rp 100 juta dikirim ke anaknya,” jelas Eko dikutip dari detik jateng.

 

 

Setelah hubungan mereka berakhir, perempuan itu meminta agar uangnya segera dikembalikan. Namun, pria tersebut menolak dan menyarankan agar rumah itu dibongkar. Keduanya akhirnya sepakat untuk merobohkan rumah tersebut.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB