Update Terkini Video Syur Anak Musisi, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sebut sudah kantongi pemeran video syur anak musisi kenamaan
(Dok. Ist)

Polisi Sebut sudah kantongi pemeran video syur anak musisi kenamaan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, polisi telah memberikan update terkait kasus video syur yang melibatkan seorang wanita dengan inisial AD, anak dari seorang musisi ternama Indonesia.

Menurut polisi, identitas dari pemeran pria dalam video tersebut telah berhasil diidentifikasi melalui proses profiling yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Entar akan kita update (pemeriksaan pemeran pria),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Kamis (8/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasti (sudah profiling). Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria),” jelasnya

Selain itu, AD sendiri juga telah mengakui bahwa dirinya yang merupakan sosok pemeran dalam video syur tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. 

Baca Juga :  Imbas Truk Lindas Bocah, Polisi Amankan 22 Orang

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/8).

Dalam pemeriksaan tersebut, AD diberikan 27 pertanyaan dan berlangsung selama 3 jam. AD juga menyerahkan beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut kepada penyidik.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus video syur yang melibatkan AD masih berlanjut dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang melakukan tindakan serupa.

“Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Berasal dari Keluarga Sederhana, Fajar Nugraha Berhasil Dapat Beasiswa Full hingga Kumpulkan Deretan Prestasi

“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo. Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB