Tragis: Kecelakaan Maut di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Jakarta dikabarkan pada hari ini, Rabu pagi, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan RE Martadinata, tepatnya dekat Jembatan PLTU Wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara,

yang mengakibatkan seorang wanita berinisial NZ meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah bus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban yang berusia 18 tahun mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Edy Purwanto menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarai NZ bergerak dari arah timur menuju barat di Jalan RE Martadinata.

Baca Juga :  Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

Saat korban mendekati Jembatan PLTU, sepeda motor yang ditumpangi oleh NZ mengalami slip dan jatuh ke arah kanan.

Pada saat bersamaan, sebuah bus Pluit Jaya yang dikemudikan oleh pria berinisial E melaju di sisi kanan motor tersebut.

Akibatnya, korban terjatuh dan terserempet oleh bus yang menyebabkan luka berat di bagian kepala serta kehilangan banyak darah, yang pada akhirnya mengakibatkan kematian.

Setelah kejadian, petugas Kepolisian Lalu Lintas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu unit bus Pluit Jaya beserta STNK, serta satu unit Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum atas nama E.

Baca Juga :  Eks Kabareskrim Meragukan Keterangan MelMel dan Aep dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kompol Edy Purwanto juga mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Selain itu, Edy Purwanto juga mengingatkan agar pengendara selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara dan memastikan penggunaan helm bagi pengendara serta penumpang sepeda motor.

Ia juga mengingatkan perlunya penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil untuk keselamatan bersama.

Dengan imbauan tersebut, diharapkan para pengendara dapat lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.***

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Sunday, 30 March 2025 - 11:16 WIB

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB