Tragis: Kecelakaan Maut di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Jakarta dikabarkan pada hari ini, Rabu pagi, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan RE Martadinata, tepatnya dekat Jembatan PLTU Wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara,

yang mengakibatkan seorang wanita berinisial NZ meninggal dunia. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah bus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban yang berusia 18 tahun mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Edy Purwanto menjelaskan bahwa sepeda motor yang dikendarai NZ bergerak dari arah timur menuju barat di Jalan RE Martadinata.

Baca Juga :  Putus dari Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Ngaku Jadi Korban Kekerasan

Saat korban mendekati Jembatan PLTU, sepeda motor yang ditumpangi oleh NZ mengalami slip dan jatuh ke arah kanan.

Pada saat bersamaan, sebuah bus Pluit Jaya yang dikemudikan oleh pria berinisial E melaju di sisi kanan motor tersebut.

Akibatnya, korban terjatuh dan terserempet oleh bus yang menyebabkan luka berat di bagian kepala serta kehilangan banyak darah, yang pada akhirnya mengakibatkan kematian.

Setelah kejadian, petugas Kepolisian Lalu Lintas segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengumpulkan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu unit bus Pluit Jaya beserta STNK, serta satu unit Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum atas nama E.

Baca Juga :  Artis Jebolan KDI Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Ini Faktanya!

Kompol Edy Purwanto juga mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Selain itu, Edy Purwanto juga mengingatkan agar pengendara selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara dan memastikan penggunaan helm bagi pengendara serta penumpang sepeda motor.

Ia juga mengingatkan perlunya penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil untuk keselamatan bersama.

Dengan imbauan tersebut, diharapkan para pengendara dapat lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya.***

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB