Terungkap! Ini Alasan Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto (Dok. Ist)

Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Dua anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX), yakni Pluang dan PINTU, telah memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Baca Juga: Dukungan Elon Musk untuk Trump: Motif Bisnis di Balik Kontroversi Mobil Listrik

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 yang bertujuan memperketat syarat dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto.

Aturan ini diterapkan untuk meningkatkan aspek transaksi, keamanan, dan transparansi dalam perdagangan aset kripto.

Seiring dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan lebih aman, efektif, dan teratur, sekaligus melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk investor.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Zulhas Terkait Tokopedia yang jadi Partner Tik Tok Shop

Kedua perusahaan ini menjadi PFAK berlisensi penuh pertama di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna, meningkatkan kepercayaan publik, dan memajukan pertumbuhan industri kripto di tanah air.

Keberhasilan Peluang dan PINTU dalam memperoleh lisensi penuh menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi regulasi demi menciptakan ekosistem kripto yang solid dan terpercaya.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pluang dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Direktur Utama CFX, Subani Dalam keterangannya, Minggu (4/8).

Baca Juga :  Mau Bikin Event di Bandung? Sewa Alat Pesta di Sini Aja!

Perusahaan lainnya juga sedang mengajukan untuk menjadi PFAK, dan CFX akan terus mendukung anggotanya dalam mencapai standar tertinggi dalam operasional dan kepatuhan regulasi, guna memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

“Bappebti terus mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal sehingga terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien,” tambahnya

Perdagangan fisik aset kripto terus tumbuh signifikan di Indonesia. Pada periode Januari hingga Juni 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 301,75 triliun, dan 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berasal dari anggota CFX.

Baca Juga: Peluang Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang di Tahun 2024

Jumlah pelanggan terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan 2 PFAK terdaftar.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Berita Terbaru

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Lifestyle

Perbedaan Tunangan dan Lamaran yang Perlu Anda Ketahui

Saturday, 18 Jan 2025 - 17:14 WIB

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB