Tak ada lagi yang Mendaftar, Ini 2 Paslon Calon Bupati Ponorogo

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, telah dipastikan hanya ada 2 paslon / 2 pasangan yang mendaftar menjadi calon bupati Ponorogo.

Karena hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo. Selain 2 Paslon yang telah mendaftar sebelunya, KPU Ponorogo pun memastikan bahwa hanya ada dua paslon yang mendaftar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari terakhir ini, nihil pendaftar,” kata Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna, Jumat (30/08/2024), dikutip dari beritajatim.

 

 

Kedua paslon tersebut adalah Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran, serta Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru, yang mendaftar pada hari kedua pendaftaran.

Baca Juga :  Apakah Boleh Membawa Anak Kecil ke Masjid? Simak Pembahasannya!

 

Sebenarnya ketiadaan poros ketiga/ pesaing ketiga pada sisa waktu pendaftaran sudah diperkirakan oleh KPU Ponorogo. Hal ini sudah terlihat dari hasil Sistem Informasi Pencalonan (Silon), di mana mayoritas partai politik (parpol) yang memiliki suara sah dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 telah memberikan dukungan, terhadap kandidita mereka.

 

Bahkan, suara sah dari parpol pengusung kedua paslon tersebut hampir mencapai angka 100 persen.

 

Menurut data dari Silon KPU, terdapat enam parpol non-parlemen yang belum memberikan dukungan untuk Pilkada 2024, yaitu Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Buruh.

 

Namun hal ini bukanlah suatu masalah. Gaguk menambahkan bahwa ketidakikutsertaan enam parpol tersebut dalam memberikan dukungan, tidak akan mendapat suatu sanksi, Karena tidak ada sanksi bagi partai-partai politik yang tidak mendukung dalam Pilkada Ponorogo tahun ini, berbeda dengan aturan untuk dukungan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca Juga :  Dua Orang Gadis di Sragi Diperkosa Hingga 7 Pelaku, Begini Informasi Selengkapnya!

 

 

“Berbeda dengan Pilpres kemarin, di mana parpol diwajibkan untuk memberikan dukungan sesuai aturan, dalam Pilkada ini tidak ada kewajiban bagi partai untuk mendukung calon tertentu,” pungkas Gaguk, dikutip dari beritajatim.com

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB