Mengenal Tradisi Sumpah Pocong yang dilakukan Saka Tatal, Apa Akibatnya?

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal sumpah pocong 
(Dok. Ist)
(Dok. Ist)

Saka Tatal sumpah pocong (Dok. Ist) (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sumpah pocong adalah sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat di sebagian daerah di Indonesia, seperti Jawa dan Sumatra.

Ritual ini dilakukan dalam rangka memutuskan suatu perkara pelik, seperti masalah warisan atau utang-piutang. Sumpah pocong dilakukan dengan dipocong atau dibalut seperti mayat yang dimakamkan, dan dilakukan di dalam masjid.

Tata Cara Sumpah Pocong

Tata cara sumpah pocong tidak memiliki aturan baku yang pasti, namun umumnya pelaku dipanggil ke masjid seusai sholat Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, orang tertuduh dikafani layaknya mayat dan dibaringkan seperti mati, dengan kepala menghadap ke utara dan kaki menghadap ke selatan.

Baca Juga: Festival Permainan Tradisional di Banyuwangi: Menghidupkan Keceriaan Anak-Anak di Era Digital

Baca Juga :  Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Selanjutnya, pelaku harus mengucapkan dua kalimat syahadat dan melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Quran sebagai naungan.

Prosesi ini dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan terakhir pelaku dilepaskan dari balutan kain kafan.

Baca Juga: Ragam Tradisi Kebudayaan Madiun yang jadi Agenda Rutin Tahunan

Sumpah pocong dilakukan sebagai bentuk pembuktian dalam konflik atas tuduhan tertentu.

Jika keterangan atau janji yang diucapkan dalam sumpah pocong tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Oleh karena itu, sumpah pocong dianggap sebagai jalan keluar bagi masyarakat yang mengalami masalah yang sulit untuk diselesaikan oleh hukum.

Baca Juga: Mengapa Batik Vorstenlanden Disebut dengan Batik Keraton? Berikut Ini Penjelasannya!

Baca Juga :  Apa yang Membuat Layanan Pendidikan di Indonesia Tidak Sepadan dengan Biaya yang Dikeluarkan? Wajib Paham Biar Masa Sekolah Lebih Indah dan Tetap Terasa Murah

Akibat Sumpah Pocong yang Harus diwaspadai

Namun, sumpah pocong tidak memiliki dasar agama Islam, dan merupakan tradisi lokal yang masih banyak menerapkan norma-norma adat.

Selain itu, melanggar sumpah pocong juga memiliki akibat yang tersendiri. Jika sumpah pocong yang diucapkan terbukti tidak benar, maka orang tersebut diyakini akan mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.

Baca Juga: Bagaimana Iklim Terhadap Keberagaman Sosial Budaya di Indonesia

Dalam lingkup hukum, jika sumpah pocong dijadikan bukti dalam suatu kasus, dan ternyata sumpah tersebut palsu, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB