Suami Kimberly Ryder Tolak Permintaan Nafkah Rp 5 000, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kimberly Ryder dan Edward Akbar
(Dok. Ist)

Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Setelah menjalani sesi mediasi dalam proses perceraian dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder akhirnya mengungkapkan berbagai hal yang mengiringi perjalanannya.

Bintang film Perahu Kertas ini mengaku bahwa permintaan yang diajukan terkait nafkah anak dan nafkah iddah sebesar Rp 5 ribu justru mendapat penolakan dari sang suami.

“Mediasi sudah selesai, sudah tanda tangan. Pokoknya tidak ada yang setuju. Dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahankan. Nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju, semuanya pokoknya tidak setuju saja,” ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kimberly mengaku heran dengan sikap Edward yang menolak seluruh permintaannya, meski jumlahnya sangat kecil.

Baca Juga :  Kemnaker Pastikan Hak Buruh Sritex Terjaga di Tengah Status Pailit

Ia menekankan bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah proses perceraian, tetapi Edward tetap kukuh dengan keputusannya.

“Itu nafkah iddah (Rp 5 ribu). Nafkah anak beda lagi. Itu tidak disetujui juga, semuanya flat saja, semuanya tidak-tidak,” tutur Kimberly.

Sementara itu, Edward Akbar masih bersikeras untuk memperbaiki hubungan dan mempertahankan pernikahan mereka.

“Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan tuh kenapa? Dari aku tetap stuck pada gugatan awal, jadi dari dianya ya sudah nggak disetujui saja,” ucap Kimberly dengan nada penuh tanya.

Namun, Kimberly yang telah mantap dengan keputusannya untuk berpisah, merasa bingung dengan upaya Edward yang terus berusaha mempertahankan rumah tangga mereka.

Dengan tekad yang bulat untuk melanjutkan proses perceraian, Kimberly Ryder berkomitmen untuk terus mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga :  Berakhir Ricuh, Debat Ketiga Pilgub Aceh Dihentikan Sementara

“Agenda selanjutnya akan dikabari, yang dipanggil secara patut oleh pengadilan agama juga mengenai jawab-menjawab. Untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama, memanggilnya secara apa,” jelas Kimberly.

Berita Terkait

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap
Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka
Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak
Jemaah Haji Tertua di Jatim Berusia 107 Tahun, Pendampingan Khusus Disiapkan

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 16:51 WIB

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap

Saturday, 26 April 2025 - 16:45 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 13:09 WIB

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan

Saturday, 26 April 2025 - 10:25 WIB

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini

Berita Terbaru

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB

Span PTKIN (Dok. Ist)

Pendidikan

Apakah Harus Punya Ijazah atau SKL saat Daftar UM-PTKIN 2025?

Saturday, 26 Apr 2025 - 14:22 WIB