Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Berdasarkan informasi yang beredar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan memerintahkan bank untuk memblokir rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online.

OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terlibat dalam transaksi tersebut dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada PPATK.

Jika hasil EDD membuktikan adanya pelanggaran berat terkait judi online, perbankan memiliki wewenang untuk membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk membuka rekening di bank, atau melakukan blacklisting.

Baca Juga :  Anak di Malang Tega Bongkar Rumah Ibu Kandungnya Sendiri, Apa Alasannya?

Langkah ini tentu saja sengaja diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas program Anti Money Laundry, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, maupun PPPSPM).

OJK juga terus memantau upaya perbankan dalam merespons tantangan pemberantasan judi online.

Ini dilakukan melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT, PPPSPM, serta satuan kerja Anti-Fraud.

Selain itu, OJK juga mengintensifkan upaya untuk meminimalisir praktik jual beli rekening dan meningkatkan penggunaan teknologi informasi untuk mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi, termasuk judi online.

Perbankan telah mengambil berbagai langkah untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online.

Langkah-langkah tersebut termasuk menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening,

Baca Juga :  Rekomendasi Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam Kulit Sawo Matang, Jangan Sampai Salah Pilih!

mengatasi praktik jual beli rekening, dan menyesuaikan parameter transaksi agar dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil yang sering terjadi dalam transaksi judi online.

Selain itu, perbankan juga melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup situs judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK, bersama 35 kantor OJK di seluruh Indonesia, telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya.

Edukasi publik mengenai bahaya judi online juga menjadi fokus OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

OJK telah berkoordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen dalam pemberantasan judi online baik secara internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga terkait.

OJK, sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring, akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan kementerian atau lembaga lainnya untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.***

Berita Terkait

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal
Praktik Pungutan Liar di Tangerang Selatan, Pemilik Restoran Mengaku Diintimidasi
Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Monday, 28 April 2025 - 14:25 WIB

Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terbaru