Swarawarta.co.id – Terjadi penangkapan terhadap Meita Irianty, atau yang lebih dikenal sebagai Tata Irianty, seorang influencer parenting sekaligus pemilik daycare Depok bernama Wensen School.
Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2 tahun dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, meskipun ia sedang hamil.
“Betul (hamil),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah,” ujarnya.
Kejadian ini berawal saat Tata ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap M, sang balita, di daycare yang berlokasi di Harjamukti, Kota Depok.
Saat dimintai keterangan, Tata mengakui perbuatan yang dicapnya tersebut.
“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya Perdana kepada wartawan Rabu (31/7).