SwaraWarta.co.id Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.
Razia ini berlangsung pada Rabu malam (31/7) di warung remang-remang di Pasir Panjang, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Pemuda di Jakbar Tipu PSK hingga Rp40 Juta, Begini Modusnya!
Sumarto, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai aktivitas ilegal di warung yang dikenal dengan nama Pasir Panjang.
Ia mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan secara diam-diam untuk memastikan informasi tidak bocor.
“Dari Mako Satpol PP kami bersama belasan anggota langsung menuju lokasi. Alhamdulillah, informasi penyergapan ini tidak bocor, sampai ada 12 PSK yang kami amankan,” kata Sumarto, Kamis (1/8).
Setelah diamankan, para PSK tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
Rencananya, mereka akan dikirim ke Kediri untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, terutama bagi yang sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Hal ini bertujuan agar mereka tidak kembali bekerja di tempat yang sama.
“Sekarang masih dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan untuk 12 PSK yang diamankan ini. Rata-rata yang terjaring didominasi warga dari Kabupaten Probolinggo, kalau lain-lainnya, ada yang dari Jember, Lumajang, Bondowoso,” ujarnya
Baca Juga:Polisi Menangkap Pelaku Penjualan WNI ke Sidney Australia
Ia juga menyatakan bahwa Satpol PP akan mengambil tindakan lebih lanjut dengan menutup warung tempat para PSK tersebut biasa mangkal.