Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Ponorogo kini meningkatkan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan material di wilayah mereka.

Tazia ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan ini dimulai pada Rabu (7/8) dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.

Lokasi razia dilakukan secara acak di berbagai titik di jalur perlintasan angkutan barang, terutama di jalan provinsi dan nasional.
Petugas memeriksa kendaraan untuk memastikan semua administrasi kendaraan seperti STNK, SIM, dan KIR (uji kendaraan) sudah lengkap.

Mereka juga menargetkan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload (ODOL).

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Kirim 71 Atlet untuk Berlaga di POPDA XIV Jawa Timur, Targetkan Peningkatan Peringkat

Pada hari pertama razia, lima truk pengangkut pasir tambang di Jalan Raya Semanding, Kecamatan Ngebel, terjaring operasi.

Banyak dari kendaraan ini tidak memiliki izin KIR dan melebihi kapasitas muatan, sehingga mereka ditilang oleh petugas.

Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa uji KIR gratis sudah disediakan pemerintah, namun masih banyak kendaraan dengan izin KIR yang telah habis masa berlakunya.

“Razia itu dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo Wahyudi, Kamis (8/8).

“Dari pemerintah sudah menggratiskan uji KIR, tetapi masih banyak ditemukan yang masa berlakunya habis,” katanya.

Uji KIR penting untuk memastikan kendaraan layak pakai dan menghindari potensi bahaya serta kerusakan jalan.

Baca Juga :  Aisar Khaled Naksir Fuji, Fadly Faisal: Adik Gue Nggak Suka Sama Dia

“Uji KIR itu penting karena menyangkut standar layak atau tidaknya kendaraan. Jadi, bagi yang memiliki izin KIR yang mati segera harus diurus, apalagi saat ini gratis,” tuturnya.

Wahyudi menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menertibkan pengendara dan menjaga keselamatan di jalan.

Baca Juga: Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

“Ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara,” kata Wahyudi.

Berita Terkait

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo
Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia
Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Saturday, 18 January 2025 - 16:37 WIB

Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong

Saturday, 18 January 2025 - 16:19 WIB

Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Saturday, 18 January 2025 - 16:15 WIB

Badan Bank Tanah Siapkan 11 Lokasi untuk Dukung Dapur Makan Bergizi di Indonesia

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB