SwaraWarta.co.id Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih memerlukan dana sekitar Rp 46,06 triliun untuk menyelesaikan pembangunan jalan nasional dan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Dukung Pembangunan IKN, PGN Salurkan Gas Bumi ke Hotel Nusantara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, telah dibangun jalan nasional sepanjang 83,09 km dari target 226,87 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Untuk menyelesaikan sisa 143,78 km, diperlukan biaya sekitar Rp 39,68 triliun.
“Untuk memenuhi kebutuhan penanganan sisa sepanjang 143,78 km,kurang lebih kita masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 39 triliun,” kata Wida, dalam paparannya di acara Indonesia-Korea Technical Exchange Seminar 2024, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/8).
Biaya rata-rata untuk membangun jalan di IKN adalah Rp 158,25 miliar per km. Selain itu, pembangunan jalan tol di IKN sudah mencapai 67,65 km dari total 88,54 km.
Masih ada 20,89 km yang harus dibangun, dengan biaya sekitar Rp 6,38 triliun atau sekitar US$ 339 juta.
“Rata-rata pembelian untuk jalan tol sendiri adalah sekitar Rp 305 miliar (per km) dan untuk penyelesaian yang belum dibangun adalah Rp 6,38 triliun atau sekitar US$ 339 juta,” ujarnya.
Secara keseluruhan, untuk menyelesaikan proyek jalan nasional dan tol di IKN, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 46,06 triliun.
Selain itu, pembangunan terowongan tenggelam (immersed tunnel) yang akan bekerja sama dengan Korea Selatan diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp 11 triliun atau US$ 682 juta.
Baca Juga: Perdana Bermalam di IKN, Presiden Jokowi Ngaku Belum Bisa Tidur Nyenyak karena Hal Ini
Untuk tahun 2024, pemerintah menganggarkan Rp 5,23 triliun hanya untuk penyelesaian zona 1 di KIPP. Diperkirakan, seluruh proyek akan memakan waktu sekitar 7,5 tahun dan selesai pada 2032.
PUPR berencana melakukan reformasi kebijakan dan regulasi untuk mempermudah investasi, menggunakan teknologi canggih untuk mempercepat konstruksi, dan menjalin kerjasama dengan negara lain untuk menyelesaikan pembangunan IKN.