Puan Maharani Ikut Buka Suara dan Meminta Pihak Kepolisian untuk Usut Kasus Kekerasan di Daycare Depok

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus kekerasan yang dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak (TPA) atau daycare berinisial MI terhadap balita di Depok, Jawa Barat.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Rabu, Puan menyampaikan rasa pedihnya atas insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sangat memilukan mengetahui anak kecil yang tidak bersalah mengalami tindakan kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian harus menindaklanjuti dan mengusut kasus ini sehingga pelaku bisa dihukum atas perbuatannya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap beberapa anak lainnya.

Puan juga menyatakan keprihatinannya atas penganiayaan yang dialami oleh balita tersebut.

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, anak-anak adalah kehidupan dan mereka berasal dari Tuhan, sehingga tidak ada seorang pun, termasuk orang tua mereka sendiri, yang boleh menyakiti mereka.

Baca Juga :  Warning! Muncul Gas Beracun di Kawah Gunung Gede Pangrango, Pendaki Dilarang Mendekat

Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh dibiarkan.

Ia menyatakan bahwa pemerintah melalui lembaga terkait bersama penegak hukum harus memberikan pendampingan psikologi bagi korban dan keluarganya. Jika diperlukan, pendampingan hukum juga harus disediakan.

Menurutnya, pendampingan psikologi diperlukan untuk memulihkan trauma yang dialami korban demi perkembangan masa depannya.

Meskipun korban masih berusia 2 tahun, memori bawah sadarnya akan tetap merekam kejadian yang ia alami, sehingga luka dan trauma tersebut perlu diatasi.

Puan juga menyebutkan bahwa pelaku juga memerlukan pendampingan psikologi.

Menurutnya, seringkali pelaku kekerasan juga merupakan korban kekerasan di masa lalu, sehingga trauma tersebut membuatnya melakukan tindakan serupa.

Ia menekankan bahwa meskipun tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan, trauma atau luka masa lalu pelaku harus disembuhkan.

Oleh karena itu, hal ini perlu ditelusuri oleh ahli psikologi.

Baca Juga :  Remaja di Tanggerang Tenggelam, Tim Lakukan Pencarian di sekitar Lokasi

Sebelumnya, sebuah video viral yang diunggah oleh akun Instagram @komisi.co memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok yang juga merupakan parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.

Orangtua korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Metro Depok dan mengadukan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sehubungan dengan hal itu, Kepolisian Resor Metro Depok telah menangkap tersangka berinisial MI di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam.

Pentingnya Pendampingan Psikologi dalam Kasus Kekerasan Anak

Kasus kekerasan terhadap balita di Depok menyoroti pentingnya peran pendampingan psikologi bagi korban dan pelaku.

Puan Maharani menekankan bahwa anak-anak yang mengalami kekerasan memerlukan dukungan psikologi untuk memulihkan trauma yang mereka alami.

Ini penting untuk memastikan perkembangan masa depan mereka tidak terganggu oleh pengalaman traumatis tersebut.

Baca Juga :  Hasil Putusan MKMK: Anwar Usman Resmi diberhentikan, Bagaimana Nasib Gibran?

Selain itu, pendampingan psikologi juga penting bagi pelaku kekerasan, terutama jika mereka juga merupakan korban kekerasan di masa lalu.

Pemulihan trauma masa lalu dapat membantu mencegah pelaku mengulangi tindakan kekerasan.

Dalam hal ini, pendampingan dari ahli psikologi sangat diperlukan untuk menelusuri dan menyembuhkan luka batin pelaku.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Puan Maharani menekankan bahwa kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Langkah ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.

Dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat dari berbagai pihak, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan hak-hak anak untuk hidup aman dan bahagia dapat terjaga.***

Berita Terkait

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru
TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan
Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya
Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik
Ayah Pramugari Korban Kebakaran Glodok Plaza Berharap Mukjizat: Skenario Tuhan
Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap
Presiden Prabowo Subianto Ingin Infrastruktur Dipegang Swasta, AHY Beri Respon Tak Terduga

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 January 2025 - 14:13 WIB

TikTok di Ambang Penutupan di AS, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Saturday, 18 January 2025 - 09:21 WIB

Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

Saturday, 18 January 2025 - 09:06 WIB

Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

Berita Terbaru

50 mL Berapa Sendok Makan

Pendidikan

50 mL Berapa Sendok Makan? Panduan Lengkap Konversi Takaran

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:42 WIB

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Berita

Masyarakat Gaza Bersukacita, Gencatan Senjata Bawa Harapan Baru

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:29 WIB

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan

Pendidikan

Mengapa Rumah Adat Perlu Dilestarikan? Simak Penjelasannya!

Saturday, 18 Jan 2025 - 14:20 WIB