SwaraWarta.co.id Warga Kampung Wisata Citepus menggelar protes di depan Gedung Pendopo, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, karena tidak adanya ganti rugi untuk penggusuran yang direncanakan oleh pemerintah di lokasi mereka.
Hari Hermawan, koordinator warga, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak manusiawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Massa Ojol Gelar Demo di Depan Gedung Sate, Bahasa Soal Apa?
“Ini tidak manusiawi, sudah ada statemen dari kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) tidak ada ganti rugi, yang tidak manusiawinya itu,” kata Hari, Selasa (6/8/2024
Hari mengatakan bahwa aksi protes ini sudah dilakukan tiga kali dan akan terus dilakukan hingga warga mendapatkan ganti rugi yang pantas.
Ia menekankan bahwa penggusuran ini berdampak pada banyak orang, termasuk keluarga yang telah tinggal di sana selama 30 tahun tanpa rumah dan sekarang akan diusir begitu saja.
Meski warga tidak menolak penggusuran, mereka meminta ganti rugi yang adil. Hari juga mengungkapkan bahwa ada oknum ASN yang menyebutkan adanya kompensasi sebesar Rp 10 juta, yang ditolak warga karena dianggap tidak sesuai.
Menurut Hari, pemerintah tidak mengalokasikan dana kompensasi, melainkan investor yang akan mengembangkan lokasi tersebut.
“Mereka (pemerintah) tidak ada gerakan atau tindak lanjut, ya kita akan terus seperti ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan saya saja, tapi di sana ada keluarga yang punya anak cucu yang sudah 30 tahun, nggak punya rumah tapi mau diusir begitu saja kan tidak logis, tidak masuk akal dan tidak punya hati nurani,” tegasnya.
Ahmad Samsul Bahri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Sukabumi, menanggapi protes tersebut.
Ia mengatakan bahwa pemda berharap pengembangan wilayah dapat meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat.
Ahmad menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyeimbangkan antara pengembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menjelaskan bahwa akan ada kegiatan agroforest atau wisata hutan di lokasi tersebut, dengan kesempatan bagi pedagang dan masyarakat untuk tetap berusaha di area itu.