SwaraWarta.co.id – Sebuah inovasi menarik diterapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan telah mengumumkan kebijakan penting yang akan berlaku pada tahun 2025.
Kebijakan tersebut mengenai seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi warga yang tidak mampu di rumah sakit milik pemerintah daerah akan digratiskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kebijakan ini memiliki syarat, yaitu warga harus terlebih dahulu mengurus BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini mencakup seluruh wilayah Cianjur, mulai dari utara hingga selatan, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk seluruh warga dari kalangan tidak mampu,
yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah seperti RSUD Sayang Cianjur, Cimacan, Pagelaran, dan Sindangbarang, serta seluruh puskesmas di wilayah tersebut.
Menurut Herman, pada tahun 2025, program ini sudah harus berjalan efektif, di mana warga cukup membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Herman menjelaskan bahwa saat ini, pengurusan kartu BPJS Kesehatan membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengurusnya agar pada tahun 2025, mereka sudah dapat menggunakan layanan kesehatan secara gratis di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cianjur dan 41 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten, mulai dari utara hingga selatan.
Program ini, diharapkan oleh Herman, dapat mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga tidak mampu,
sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang kesehatan di Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, dengan adanya kemudahan akses ini, masyarakat akan lebih terjamin kesehatannya, dan pada gilirannya, kualitas hidup mereka akan meningkat.
Selain memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu, Herman juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menugaskan Dinas Kesehatan setempat untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan berupa kunjungan dokter ke rumah warga, terutama bagi warga lanjut usia.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan untuk mengakses fasilitas kesehatan secara langsung.
Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa program kunjungan dokter ke rumah warga akan ditingkatkan frekuensinya.
Jika sebelumnya kunjungan dokter hanya dilakukan sekali dalam seminggu, ke depan program ini akan ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali seminggu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga, terutama mereka yang lanjut usia, mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai dan tepat waktu.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap program-program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kesehatan warga yang tidak mampu.
Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat Cianjur diharapkan akan semakin baik seiring dengan terlaksananya program-program kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan ini.
Dengan adanya kebijakan dan program yang diterapkan secara menyeluruh ini, diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi warga tidak mampu,
tetapi juga menjadi langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Cianjur secara keseluruhan.***