Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada (Pemilihan Gubernur).

Baca Juga: Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

Hal ini terjadi setelah DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI adalah masalah legislatif, bukan pemerintah.

Baca Juga :  Sah! Bahlil Resmi dilantik jadi Menteri ESDM

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengatakan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk menaati putusan MK terkait Pilkada.

DPR akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi putusan MK dalam Peraturan KPU (Peraturan KPU).

Baca Juga: KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

Dengan demikian, semua pihak akan bekerja sama untuk mengikuti keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh MK.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru