Politisi PDIP Tanggapi Usulan DPR Usai Putusan MK Keluar

- Redaksi

Wednesday, 21 August 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDIP tanggapi usulan DPR usai putusan MK Keluar
(Dok. Ist)

Politisi PDIP tanggapi usulan DPR usai putusan MK Keluar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), mengungkapkan bahwa esok hari akan diadakan rapat bersama pemerintah dan DPD terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

Namun, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, merasa bingung dengan adanya rapat ini, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan keputusan terkait syarat ambang batas Pilkada 2024.

“Ya kita lihat, kok tiba-tiba ada RUU Pilkada. Dalam hal ini kan tidak ada. Padahal udah diuji di MK. Kok tiba-tiba ada RUU Pilkada,” ujar Ronny heran di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronny menyatakan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Agustus. Dia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rapat itu mungkin akan dimanfaatkan untuk mengutak-atik kedaulatan rakyat.

Baca Juga :  Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang

“Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat baleg tentang revisi UU pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang sama jam 1 siang dan 7 malam. Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada,” ungkap Ronny.

“Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat,” tambahnya.

Ronny menegaskan bahwa keputusan terbaru MK mengenai pencalonan Pilkada, yakni putusan nomor 70 dan 60, memiliki sifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, semua pihak seharusnya menghargai dan menaati keputusan tersebut.

“Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sini lah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh putusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada,” tutur Ronny.

Baca Juga :  Diduga Rem Blog, 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Pandeglang

“Kita lihat bahwa sangat jelas putusan 60 dan 70 itu sudah jelas bahwa di situ diatur soal ambang batas 7,5 persen, jadi Jakarta kita bisa usung sendiri. Kemudian bahwa putusan 70 disampaikan bahwa batas umur itu 30 tahun sejak ditetapkan oleh KPU,” jelas Ronny.

Selain itu, Ronny juga mengimbau masyarakat untuk memantau jalannya rapat Baleg DPR tersebut.

Menurutnya, rakyat harus berperan aktif jika terdapat indikasi tindakan yang tidak benar.

“Dalam hal ini seandainya RUU Pilkada menyasar ke hal tersebut, menurut saya, rakyat harus bersikap. Teman-teman media tolong kawal semua dan kami mengajak seluruh rakyat untuk mengawal demokrasi yang kita cintai,” pungkasnya

Berita Terkait

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?
Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital
Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika
Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi
Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua
Rendang Khas Sumatera Barat Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO 2025
Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024
Viral Video ‘Srikandi 7 Menit’ di Media Sosial, Ini Link dan Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 10:15 WIB

Jika Abstrak Di Atas Akan Ditambahi Sebuah Simpulan, Bagaimana Simpulan Yang Tepat?

Saturday, 23 November 2024 - 09:39 WIB

Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

Saturday, 23 November 2024 - 06:35 WIB

Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua

Berita Terbaru