Pinjamwinwin: Pinjaman 50 Juta Tanpa Jaminan, Legal atau Ilegal

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjamwinwin (Dok. Ist)

Pinjamwinwin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pinjamwinwin adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman hingga 50 juta rupiah tanpa agunan. Tapi, apakah aplikasi ini legal?

Legalitas Pinjamwinwin

Legalitas perusahaan pinjaman online sangat penting, dan salah satu indikator utamanya adalah apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: OJK Kebanjiran Aduan adanya Intentitas Ilegal, Sudah Blokir Ribuan Aplikasi Ilegal?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rilis terakhir dari OJK pada 9 Oktober 2023, ada 101 perusahaan fintech lending yang legal dan terdaftar di OJK.

Salah satu dari perusahaan tersebut adalah Pinjamwinwin, yang dimiliki oleh PT Progo Puncak Group.

Perusahaan ini telah memiliki izin dari OJK berdasarkan Surat OJK Nomor: KEP-17/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020.

Baca Juga :  Bikin Cepat Kaya, Ini Web Mining Dollar Gratis yang Legit dan Efektif

Fasilitas Pinjaman

Pinjamwinwin menawarkan pinjaman hingga 50 juta rupiah tanpa memerlukan jaminan. Tenor pembayaran pinjaman bervariasi dari 91 hari hingga 270 hari.

Karena aplikasi ini diawasi oleh OJK, bunga yang dikenakan pun mengikuti aturan yang berlaku. Bunga pinjaman aplikasi ini berkisar antara 0,02 persen hingga 0,098 persen per hari.

Akses Aplikasi yang Wajib Diketahui

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan dapat digunakan pada perangkat dengan sistem operasi Android. Anda juga bisa mengaksesnya melalui situs resmi mereka di pinjamwinwin.com.

Baca Juga: Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online, Begini Tahapannya!

Kesimpulan

Pinjamwinwin adalah aplikasi pinjaman online yang legal dan diawasi oleh OJK, menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga 50 juta rupiah dengan bunga sesuai ketentuan OJK.

Berita Terkait

Cara Membuat Dimsum Homemade yang Murah dan Mudah, Dijamin Bocil Nggak Bakal Jajan ke Luar Lagi Bund
BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Mulai 16–19 April 2025
AIA Gelar Women’s 10K 2025: Bukan Sekadar Lari, Tapi Gerakan Hidup Sehat untuk Perempuan
Sambut Musim Haji, Layanan Makkah Route Kini Beroperasi di Terminal 2F Soetta
Tidak Semua Suplemen Baik untuk Tubuh: Ini 3 Jenis yang Perlu Diwaspadai
Aerobik Air Efektif Turunkan Berat Badan dan Kecilkan Lingkar Pinggang, Terutama untuk Usia 45 Keatas
Apa Arti Mimpi Dikejar Ular? Ini Penjelasan yang Bikin Kamu Mikir Dua Kali
Prakiraan Cuaca 8 April 2025: Hujan Merata, Waspadai Petir di Beberapa Kota

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 09:06 WIB

Cara Membuat Dimsum Homemade yang Murah dan Mudah, Dijamin Bocil Nggak Bakal Jajan ke Luar Lagi Bund

Wednesday, 16 April 2025 - 09:34 WIB

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia Mulai 16–19 April 2025

Tuesday, 15 April 2025 - 09:17 WIB

AIA Gelar Women’s 10K 2025: Bukan Sekadar Lari, Tapi Gerakan Hidup Sehat untuk Perempuan

Saturday, 12 April 2025 - 09:33 WIB

Sambut Musim Haji, Layanan Makkah Route Kini Beroperasi di Terminal 2F Soetta

Saturday, 12 April 2025 - 09:26 WIB

Tidak Semua Suplemen Baik untuk Tubuh: Ini 3 Jenis yang Perlu Diwaspadai

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Ruang

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ruang? Berikut Pembahasannya!

Thursday, 17 Apr 2025 - 10:36 WIB