Usai viral kasus bunuh diri salah satu mahasiwi undip, kini pihak keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri akibat bullying, kini angkat suara. Melalui kuasa hukumnya, mereka membantah bahwa korban meninggal karena bunuh diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum keluarga mereka, bapak Susyanto, menjelaskan bahwa dugaan bulying ditampik oleh keluarga korban.
“Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri. Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut,” tukas Susyanto.
menurut pihak keluarga korban memiliki riwayat penyakit saraf kejepit yang menyebabkan rasa sakit saat kelelahan, diduga, saat mengalami sakit dan kelelahan, korban mungkin menyuntikkan obat anestesi sendiri dan mengalami overdosis.
“Korban meninggal karena sakit, mungkin pas lagi kelelahan keadaan darurat, dia mungkin menyuntikkan anestesinya kelebihan dosis atau apa. Intinya dari keluarga menampik berita bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Susyanto kepada wartawan di Tegal, Jumat (16/8/2024).
Namun, kuasa hukum keluarga korban juga menekankan bahwa mereka tidak dapat memberikan keterangan secara terbuka untuk menghindari kesalahan penafsiran Informasi mengenai kematian korban. Hal ini akan disampaikan secara jelas kepada pihak kepolisian.
Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit,” imbuhnya.
Ketika ditanya tentang curhatan korban kepada ibunya selama menjalani PPDS, Susyanto menyatakan bahwa hal itu pasti akan dibuka jika penegak hukum meminta keterangan resmi dari keluarga. Ditakutkan dan dikhawatir kan informasi tersebut jika disampaikan kepada media akan menyebar tanpa kendali.
Selanjutnya, jika hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan bukti adanya perundungan, keluarga akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkes.
Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.