SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengonfirmasi bahwa beberapa hotel di Indonesia telah menjadi korban peretasan akun Google Bisnis pada Minggu, 11 Agustus.
Insiden ini langsung dilaporkan oleh PHRI kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peretasan ini tidak hanya terjadi di Surabaya, namun juga menyebar ke beberapa kota besar lainnya di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Denpasar, dan Makassar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Koordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya, Puguh Sugeng Sutrisno, pada Senin, dalam wawancara dengan awak media di Surabaya.
Puguh menjelaskan bahwa sebagai langkah tindak lanjut, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, telah segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polri.
Puguh juga menambahkan bahwa laporan kepada Siber Bareskrim Polri dilakukan oleh Hariyadi pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Puguh mengungkapkan dugaan bahwa peretasan ini dilakukan oleh individu lokal.
Dugaan ini muncul karena beberapa nomor WhatsApp hotel yang tertera di akun Google Bisnis telah diganti dengan nomor telepon lokal.
Selain itu, ditemukan juga bahwa akun rekening bank di salah satu jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ikut diubah.
Puguh menekankan bahwa kepastian mengenai identitas pelaku masih belum bisa dipastikan, namun dugaan kuat mengarah kepada pelaku lokal.
Bahkan, menurut informasi yang diterima, terdapat kasus di mana rekening bank hotel yang berada di Indonesia Timur diubah menjadi rekening pribadi.
Informasi ini didapatkan dari salah satu bank BUMN yang menemukan adanya transaksi dari Indonesia Timur ke rekening pribadi.
Puguh berharap bahwa masalah ini dapat segera diatasi agar tidak mengganggu operasional bisnis hotel-hotel yang terdampak.
Ia menyoroti bahwa peretasan ini terjadi dalam skala besar dan dapat berdampak serius pada industri perhotelan jika tidak ditangani dengan cepat.
Di Bandung, misalnya, sekitar 35 hotel menjadi korban peretasan, sementara di Surabaya, hotel-hotel besar juga tidak luput dari serangan ini.
Sebagai langkah penguatan, PHRI juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Puguh menilai bahwa pelaporan dari masing-masing daerah akan memperkuat upaya penanganan kasus ini di tingkat pusat.
Dengan langkah-langkah yang diambil, PHRI berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan akun-akun yang telah diretas, sehingga industri perhotelan di Indonesia dapat kembali beroperasi secara normal tanpa hambatan.***