Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Guntur Akibat Kebakaran Lahan Hutan

- Redaksi

Wednesday, 21 August 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari insiden kebakaran hutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat memutuskan untuk menutup sementara jalur pendakian Gunung Guntur, yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penutupan ini dilakukan karena adanya kebakaran lahan hutan di area tersebut yang dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pendaki.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Hutan Muda BBKSDA Jawa Barat, Agung Firmansyah, menyatakan bahwa untuk sementara, jalur pendakian Gunung Guntur ditutup demi keamanan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Agung saat operasi pemadaman kebakaran lahan hutan yang berlangsung di Garut pada Rabu.

Ia menjelaskan bahwa petugas dari BBKSDA, serta unsur kepolisian dan instansi lainnya, telah bersiaga di kawasan hutan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, untuk mencegah meluasnya kebakaran yang sedang terjadi.

Baca Juga :  Gempa Bumi Magnitudo 3.0 Guncang Kabupaten Cianjur, Warga Diminta Tetap Tenang

Sejalan dengan operasi pemadaman yang tengah berlangsung, jalur pendakian di gunung tersebut ditutup baik bagi masyarakat umum maupun wisatawan hingga dipastikan bahwa api di kawasan hutan telah padam sepenuhnya.

Agung menyebutkan bahwa penutupan ini akan berlangsung sampai dipastikan tidak ada lagi api yang menyala di kawasan tersebut.

Petugas gabungan saat ini terus memantau situasi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kobaran api yang membakar lahan hutan di Gunung Guntur sebelum membuka kembali jalur pendakian.

Selain itu, Agung juga menginformasikan bahwa petugas telah memastikan tidak ada pendaki atau masyarakat umum yang terjebak di gunung saat kebakaran terjadi maupun hingga saat ini.

Baca Juga :  CASN 2023: 6 Instansi Ini Buka Pendaftaran CPNS & PPPK

Menurutnya, pemeriksaan di pos-pos pendakian menunjukkan bahwa tidak ada pendaki yang berada di gunung pada saat kebakaran terjadi.

Gunung Guntur sendiri selama ini menjadi salah satu tujuan favorit bagi wisatawan yang ingin melakukan pendakian atau berkemah, baik dari Bandung, Jakarta, maupun kota-kota lainnya.

Gunung terbesar di Garut ini letaknya tidak jauh dari jalan raya dan kawasan perkotaan, sehingga saat terjadi kebakaran pada malam hari, kobaran api dapat terlihat dengan jelas dari jalan raya di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan sekitarnya.

Namun, akibat kebakaran yang saat ini terjadi di Blok Cigenjreng, Blok Cilopang, dan Blok Tegal Saeutik, jalur pendakian terpaksa ditutup.

Baca Juga :  Puluhan Kelompok Senin Siap Meriahkan Festival Kuda Kepang 2024 di Polres Pringsewu

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 200 hektare. Kebakaran tersebut telah terjadi sejak Senin (19/8) malam, dan hingga kini petugas gabungan masih berupaya memadamkan api, termasuk dengan melakukan sekat bakar untuk mencegah api meluas ke area lahan hutan lainnya.

Dengan situasi yang ada, penutupan jalur pendakian di Gunung Guntur diharapkan dapat memastikan keselamatan para pendaki dan masyarakat sekitar hingga kondisi benar-benar aman dan terkendali.

Petugas gabungan akan terus bekerja untuk menanggulangi kebakaran ini dan menjaga agar tidak terjadi kebakaran lebih lanjut di kawasan hutan Gunung Guntur.***

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB