Pengungkapan Jaringan Kurir Narkoba di Sumut, Polda Sumut Amankan 10 Kilogram Sabu-Sabu

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram.

Ketiga tersangka diketahui berasal dari wilayah Aceh dan ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Sumut pada Senin (19/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, pada hari Selasa,

ketiga tersangka yang ditangkap berinisial RS (54), seorang warga Kota Langsa, Aceh; ES (29), warga Kabupaten Aceh Utara; dan AI (24), warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

Penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima personel Direktorat Narkoba Polda Sumut mengenai adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan sebuah mobil pick-up pada hari Minggu (18/8).

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya

Berdasarkan informasi tersebut, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan mobil pick-up yang dicurigai berhenti di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Sumatera Medan, kilometer 30, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Mobil tersebut kemudian menjadi target operasi kepolisian.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan RS di dalam mobil bersama barang bukti berupa 10 kilogram sabu-sabu.

Hasil dari interogasi awal yang dilakukan, dapat diketahui bahwa sabu-sabu yang diamankan rencananya akan diserahkan kepada seseorang di salah satu kamar hotel di Kota Medan.

Selanjutnya, sabu-sabu itu direncanakan akan dikirimkan ke Jakarta sebanyak 2 kilogram, sementara sisanya akan diserahkan kepada seseorang yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingha Tewas, Mengaku Tak Sadar

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari RS, petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut yang berujung pada penangkapan dua tersangka lainnya, yakni ES dan AI, di wilayah Medan.

Kedua tersangka tersebut diduga memiliki peran dalam jaringan pengiriman narkoba ini.

Hadi juga mengungkapkan bahwa selama proses penangkapan dan pengembangan kasus, ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Oleh karena itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiga tersangka tersebut untuk melumpuhkan mereka.

Polda Sumut menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memperingatkan seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Hukuman berat menanti para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba, dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun atau bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Bejat! Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Muridnya Sendiri

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.***

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB