Penggagalan Penyelundupan Rokok: Bea Cukai Surabaya Sita 73 Juta Batang Rokok Ilegal dari Uni Emirat Arab

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idAparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran yang melibatkan puluhan juta batang rokok.

Penyelundupan ini melibatkan 16 kontainer yang berasal dari Uni Emirat Arab.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan ini, jumlah rokok yang disita diperkirakan mencapai 73 juta batang, dan yang mengejutkan, semua barang tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya, Dwijanto Wahjudi, mengungkapkan bahwa saat barang-barang tersebut tiba di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pabean Tanjung Perak, tidak ada pihak yang menunjukkan atau mengurus izin impor yang diperlukan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kominfo Berupaya Mengurangi Angka Golput

Menurut Dwijanto, di TPS Pabean Tanjung Perak, pihak yang seharusnya mengurus izin impor tidak tampak hadir.

Dwijanto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai, importir diwajibkan untuk mengajukan pemberitahuan pabean impor atas barang-barang yang telah ditimbun di tempat penimbunan.

Ia menambahkan bahwa rokok ilegal dalam 16 kontainer ini awalnya berada di TPS, namun tidak ada Pemberitahuan Impor Barang yang diajukan oleh importir.

Akibatnya, informasi mengenai identitas importir, tujuan pengiriman, dan rencana peredaran rokok ilegal tersebut tidak dapat diperoleh.

Meskipun identitas importir masih belum diketahui, Dwijanto memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap rokok impor ilegal tersebut.

Baca Juga :  Menduda 3 Bulan, Habib Rizieq Menikah Lagi dengan Wanita Keturunan Arab

Dia menyebutkan bahwa pemusnahan terhadap 73 juta batang rokok ilegal yang telah disita masih menunggu persetujuan dari Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya memperkirakan bahwa potensi kerugian negara yang dapat dihindari dari upaya penyelundupan rokok ini mencapai Rp217,3 miliar.

Penemuan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang impor untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara.

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang-barang ilegal guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh peredaran barang-barang ilegal dan memastikan bahwa semua barang impor mematuhi peraturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Verifikasi Rekening: Langkah Penting Pencairan Tunjangan Guru 2025
Bocoran Kapan Pencairan THR PNS dan PPPK 2025
Usulan Out of The Box Ahmad Dhani: Naturalisasi Pemain dan Strategi Jodohkan dengan WNI
Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Dibongkar, Gubernur Jabar: Harus Jadi Contoh
Adik Nikita Mirzani Nilai Uya Kuya Ikut Campur Atas Penangkapan Kakaknya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel Saat Banjir
Dorongan Tegas untuk Presiden Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Rumah Advokat di Bandar Lampung Diteror Bom Molotov, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Thursday, 6 March 2025 - 17:50 WIB

Verifikasi Rekening: Langkah Penting Pencairan Tunjangan Guru 2025

Thursday, 6 March 2025 - 17:43 WIB

Bocoran Kapan Pencairan THR PNS dan PPPK 2025

Thursday, 6 March 2025 - 16:03 WIB

Usulan Out of The Box Ahmad Dhani: Naturalisasi Pemain dan Strategi Jodohkan dengan WNI

Thursday, 6 March 2025 - 16:00 WIB

Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Dibongkar, Gubernur Jabar: Harus Jadi Contoh

Thursday, 6 March 2025 - 09:34 WIB

Adik Nikita Mirzani Nilai Uya Kuya Ikut Campur Atas Penangkapan Kakaknya

Berita Terbaru

Kapan Pencairan THR PNS dan PPPK 2025

Berita

Bocoran Kapan Pencairan THR PNS dan PPPK 2025

Thursday, 6 Mar 2025 - 17:43 WIB