Pencurian dan Penganiayaan di Pantai Garut: Pelaku Ditangkap di Bandung

Utep Sutiana

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial L yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wanita muda, yang juga merupakan temannya sendiri asal Kabupaten Bandung.

Korban berinisial FS (26 tahun) ditemukan dalam kondisi terluka di pesisir pantai selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luka-luka yang diderita korban diduga akibat sayatan senjata tajam.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, pada Jumat (16/8), pelaku berhasil diamankan oleh tim kepolisian di Kabupaten Bandung.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara Polres Garut dan Polsek Cimaung, Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  0881 Kartu Apa? Ini Jawaban Lengkapnya!

Setelah penangkapan, pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ari Rinaldo mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan khusus. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku bersama dua temannya mengajak korban berwisata ke pantai di Garut.

Setelah perjalanan wisata tersebut, pelaku dan korban memutuskan untuk kembali ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban, sementara dua teman lainnya pulang secara terpisah.

Namun, di tengah perjalanan pulang, pelaku membawa korban ke sebuah lahan yang sepi dan kemudian melakukan penganiayaan terhadapnya.

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya sepeda motor Honda Beat, telepon seluler milik korban, dan sebuah pisau lipat yang digunakan untuk menganiaya korban.

Baca Juga :  Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Buka Suara

Saat ini, korban sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut.

Mengingat kondisinya yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Al Ikhsan Bandung untuk perawatan lebih lanjut.

Sebelum pelaku ditangkap, warga sekitar pesisir pantai di Garut dikejutkan oleh penemuan seorang wanita muda yang tergeletak dalam kondisi terluka akibat sayatan senjata tajam.

Warga yang menemukannya segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, termasuk untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui kronologi kejadian secara lebih detail.***

Berita Terkait

Umat Islam Perlu Tahu! Inilah Kumpulan Doa untuk Menahan Lapar saat Puasa
Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis
Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!
Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan
Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini
Doa Terhindar dari Ain, Terapkan Biar Terhindar dari Marabahaya
Doa Saat Membeli Barang Ataupun Baju baru
Dua Doa Untuk Melancarkan Rezeki Kita

Berita Terkait

Tuesday, 17 September 2024 - 19:42 WIB

Inilah Niat dan Doa Berbuka Puasa Senin Kamis

Tuesday, 17 September 2024 - 19:02 WIB

Kumpulan Doa Menolak Bala yang Wajib Diketahui!

Tuesday, 17 September 2024 - 18:08 WIB

Doa Meminta Rezeki Lancar dan Tidak Terputus, Bikin Keturunan jadi Sultan

Tuesday, 17 September 2024 - 18:01 WIB

Doa Terhindar dari Hutang, Keuangan Bisa Stabil karena Hal ini

Tuesday, 17 September 2024 - 17:38 WIB

Doa Terhindar dari Ain, Terapkan Biar Terhindar dari Marabahaya

Berita Terbaru

Pendidikan

Doa Menyambut Pagi Hari: Memulai Hari dengan Berkah dan Syukur

Tuesday, 17 Sep 2024 - 21:35 WIB

Pendidikan

Doa Ketika Mimpi Baik: Cara Mensyukuri Nikmat Allah dalam Tidur

Tuesday, 17 Sep 2024 - 20:53 WIB