Penangkapan Premanisme di Jakarta Utara: 36 Orang Ditangkap dalam Operasi Besar

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara baru-baru ini melaksanakan operasi besar-besaran terhadap praktik premanisme di wilayahnya.

Pada Rabu, 36 pria ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Koja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya intensif untuk menanggulangi aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dimulai tiga hari sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 36 orang yang diamankan, terdapat juru parkir liar, mata elang, dan pelaku pemalakan.

Syahroni menambahkan bahwa mereka yang terindikasi melanggar hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran akan dikembalikan setelah melalui pembinaan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Baca Juga :  Imbas Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki, Puluhan Bandara di Bali Terpaksa Batalkan Penerbangan

Menurut Syahroni, pembinaan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) mereka, dan kepolisian tidak akan campur tangan dalam proses tersebut.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi, total 88 orang telah diamankan oleh petugas Polsek Koja.

Pada hari pertama, lima orang ditangkap, di hari kedua jumlahnya meningkat menjadi 47 orang, dan pada hari ketiga, 36 orang berhasil diamankan.

Operasi ini mencakup seluruh wilayah Koja, baik dari Utara hingga Selatan, dengan pembagian tim yang meliputi enam kelurahan di Kecamatan Koja.

Salah satu kasus yang menonjol selama operasi adalah penangkapan seorang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. Kasus ini langsung diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kecelakaan Saat Melakukan Atraksi, Begini Kondisi Limbad

Di hari yang sama, terdapat juga kasus pemalakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Badak, di mana pelaku memaksa korban yang membuang sampah untuk membayar sejumlah uang.

Selain itu, terdapat pula mata elang yang terlibat dalam penagihan utang dengan modus memanfaatkan kontainer untuk menjual minuman kemasan dengan harga tidak wajar dan melakukan pemaksaan terhadap pembeli.

Kasus-kasus ini merupakan fokus utama dalam operasi premanisme yang sedang berlangsung.

Syahroni menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga melalui nomor darurat 110 Mabes Polri, yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan akhirnya sampai ke Polsek Koja.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan perintah pimpinan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga :  Dakwaan Terhadap Harvey Moeis Diperpanjang, Kini jadi 20 Tahun Penjara

Kapolsek berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan pembinaan yang efektif, situasi di wilayah Koja dapat lebih aman dan kondusif.

Ia berkomitmen untuk membersihkan wilayah dari gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan praktik premanisme.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan terhindar dari ancaman premanisme.***

Berita Terkait

Fakta Baru Dibalik Penemuan Kerangka Feni Ere di Palopo
KPAI Sesalkan Insiden Siswa SMK Tewas Saat Pentas Seni, Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Tawarkan Sukatani Jadi Duta
Seakan Singgung PDIP Atas Larangan Kepala Daerah Ikut Retret, SBY Bilang Begini
Seorang Pendaki Asal Bekasi Jatuh di Gunung Slamet hingga Tak Sadarkan Diri
Sejumlah Elite PDIP Mendadak Kunjungi Rumah Megawati Soekarnoputri, Ada Apa?
Beredar Kabar Kegiatan Retret di Magelang Ditukar dengan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto, Ini Faktanya
PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20, Ini Kata Erick Thohir

Berita Terkait

Monday, 24 February 2025 - 09:14 WIB

Fakta Baru Dibalik Penemuan Kerangka Feni Ere di Palopo

Monday, 24 February 2025 - 09:09 WIB

KPAI Sesalkan Insiden Siswa SMK Tewas Saat Pentas Seni, Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Monday, 24 February 2025 - 08:53 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Tawarkan Sukatani Jadi Duta

Monday, 24 February 2025 - 08:48 WIB

Seakan Singgung PDIP Atas Larangan Kepala Daerah Ikut Retret, SBY Bilang Begini

Monday, 24 February 2025 - 08:43 WIB

Seorang Pendaki Asal Bekasi Jatuh di Gunung Slamet hingga Tak Sadarkan Diri

Berita Terbaru

Lifestyle

Menu Buka Puasa Sederhana yang Cocok untuk Mode Hemat

Monday, 24 Feb 2025 - 09:21 WIB

Apple Hapus iPhone 14 dari Pasaran (Dok. Ist)

Teknologi

Apple Hapus iPhone 14 dari Pasaran, Digantikan oleh iPhone 16e

Monday, 24 Feb 2025 - 09:19 WIB